- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Dandim 1415 Kepulauan Selayar Pimpin Upacara HUT Damkar ke-98

Keterangan Gambar : Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol. Arm Juwono, S. Sos, M.M., pimpin Upacara HUT Damkar ke-98
kepulauanselayarkab.go.id - Dandim 1415 Kabupaten Kepulauan Selayar Letkol. Arm Juwono, S. Sos, M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-98 di lapangan upacara halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (2/3/2017).
Selain dari Satpol PP Damkar, peserta upacara teridiri daru unsur TNI/Polri, Korpri, serta dihadiri oleh para Asisten Setda, Ketua DPRD Selayar Ir. H. Arifin Dg. Marola, para Kepala Badan, Dinas dan Kantor serta undangan lainnya.
Membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri, Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol. Arm Juwono, S. Sos, M.M., mengatakan peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-98 Tahun 2017 mengajak seluruh Bangsa Indonesia melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan daripada responsif kebakaran. Dikatakan tata kelola pemerintahan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah. Hal ini dimaksudkan agar Tupoksi pemadam kebakaran menjadi jelas seperti yang tertuang dalam lampiran UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyangkut kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Baca Lainnya :
- PT. Saudi Indojaya International Presentase Rencana Pembangunan Kilang Minyak di Selayar0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Acara Peresmian Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara0
- Lepas Tim TITAC, Ini Pesan Kadispora Selayar 0
- DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Sahkan APBD TA. 20170
- Bersilaturrahim, Bupati Kunjungi Kediaman Para Kepala Lingkungan0
Pada momentum HUT Damkar ke-98 ini, Dandim 1415 Kepulauan Selayar berpesan agar pemadam kebakaran dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personil untuk menyongsong tugas yang semakin kompleks di masa yang akan datang.
“Saya berharap kepada seluruh satuan Damkar, satuan sukarela Damkar, dan barisan sukarela Damkar agar selalu siap siaga, jangan lengah, sigap, cepat, dan cerdas dalam menghadapi kebakaran,” pesan Juwono.
Sekadar diinfokan bahwa usai upacara, atraksi PBB oleh Pasukan Komando Kabupaten Kepulauan Selayar mewarnai kegiatan tersebut.
Reporter : FIRMAN
Editor : Dianika Ariatami
Photographer : Satria Kusnadinata










.jpeg)