Breaking News
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Sahkan APBD TA. 2017

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, membacakan sambutannya sekaligus penyampaian pendapat akhir, pada rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar.
kepulauanselayarkab.go.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Jum'at malam (30/12) telah menetapkan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2017. Rapat paripurna dihadiri oleh 22 orang Anggota DPRD Selayar yang dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang Ketua DPRD, Ir. Arifin Dg. Marola didampingi oleh 2 wakil ketua yakni Muh. Aris Ridwan dan Andi Mahmud.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan dengan agenda Pendapat akhir Bupati terhadap 3 buah Ranperda yaitu Ranperda tentang APBD TA 2017, Ranperda tentang perubahan Retribusi umum dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok. Selanjutnya dalam rapat paripurna juga dilaksanakan penetapan Prolegda TA 2017.
Keputusan dan Penetapan Dewan Nomor : 16 Tahun 2016 tentang persetujuan DPRD terhadap nota keuangan dan RAPBD TA 2017 dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Hisbullah Kamaruddin, yang pada pembacaan tersebut, menguraikan isi penetapan DPRD atas APBD TA 2017 Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar malam tadi dihadiri oleh Bupati, Muh. Basli Ali, Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H. Sidang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si, Jajaran Forkopimda, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab, Camat dan Lurah serta Kepala Desa. Turut hadir Pimpinan Organisasi dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah melaksanakan penetapan dan pengesahan APBD TA. 2017.
Lebih lanjut Bupati, Muh. Basli Ali dalam pendapat akhir dan sambutannya, menjelaskan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD dan selanjutnya ditetapkan menjadi anggaran daerah, yang tentu saja dalam pelaksanaannya harus memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu mengenai Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, Bupati menyatakan bahwa Peraturan Daerah Tanpa Rokok adalah komitmen daerah dalam memberi perlindungan atas bahaya rokok bagi kesehatan manusia. Sehingga dipandang perlu lahirnya peraturan daerah tentang hal ini. Termasuk Bupati menegaskan penerapan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan penambahan pelayanan jasa umum pada bidang kesehatan dan jasa pelayanan persampahan.
Menutup sambutannya, Muh.Basli Ali, Bupati Kepulauan Selayar berharap agar kinerja eksekutif semakin baik kedepannya. (lo2/firman)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments