- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel
- Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
- Dari Kampus untuk Selayar, Pengurus DPC IKA IKIP/UNM Resmi Dilantik
- Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar 2026–2046 Resmi Disahkan Jadi Perda
- HLM Optimalisasi PAD PKB 2026, Pemkab Selayar Genjot Balik Nama Kendaraan dan Perkuat ETPD
- Wabup Muhtar : Jumpa Berlian, Komitmen Pemkab Selayar Wujudkan Daerah Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- Kadis Kominfo-SP Dwiyanti Musrifah Pimpin Uji Sinyal, Percepat Pemerataan Akses Telekomunikasi
- Samsat Selayar Siapkan Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan
Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

KEPULAUAN SELAYAR -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, bersama jajaran, melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kamis (24/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah, khususnya oleh pemilik usaha berinisial "AA", yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar.
Karena statusnya sebagai aparat, "AA" diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
- Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun0
- Sidang Pelanggaran Perda Pemeliharaan Ternak di Selayar, Terdakwa divonis Denda Satu Juta Rupiah0
- Remaja Kabur Saat Tim Trantibum Patroli, Ditemukan Bungkusan Lem di Sekitar Kantor Disdukcapil Selayar0
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0

Dalam kesempatan itu, tim Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus memberlakukan penghentian sementara terhadap aktivitas usaha pembakaran arang hingga pemilik usaha mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan langkah yang kami ambil di lapangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujar Eriek Gunawan.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku usaha.
Eriek Gunawan menyatakan, Satpol PP akan terus mengawal proses perizinan dan memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)