- Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Natsir Ali Tetap Dukung Warga Perbaiki Jalan, Siapkan Bahan Material
- Bupati Natsir Ali Serius Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Daerah, Perintahkan BPKPD Siapkan Anggaran
- Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga
- Latihan Meriah Setiap Sore, SDN Labuang Mangatti Siap Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Bupati Selayar dan Imigrasi Bahas Penguatan Pengawasan WNA melalui TIMPORA
- Respon Arahan Presiden, Bupati dan Forkopimda Selayar Tinjau Bank Sampah dan Lokasi Paving Blok dari Limbah Plastik
- Bupati dan Forkopimda Selayar Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI oleh Presiden Prabowo
- Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik
- Bupati Natsir Ali Minta OPD Cek Medsos Setiap Hari, Jangan Biarkan Keluhan Masyarakat Tak Terjawab
- Rakor TPID - TPAKD, Bupati Natsir Ali Minta Hadirkan Bukti Nyata untuk Rakyat
Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

KEPULAUAN SELAYAR -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, bersama jajaran, melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kamis (24/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah, khususnya oleh pemilik usaha berinisial "AA", yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar.
Karena statusnya sebagai aparat, "AA" diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Sidang Pelanggaran Perda Pemeliharaan Ternak di Selayar, Terdakwa divonis Denda Satu Juta Rupiah0
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
- Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun0
- Remaja Kabur Saat Tim Trantibum Patroli, Ditemukan Bungkusan Lem di Sekitar Kantor Disdukcapil Selayar0
Dalam kesempatan itu, tim Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus memberlakukan penghentian sementara terhadap aktivitas usaha pembakaran arang hingga pemilik usaha mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan langkah yang kami ambil di lapangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujar Eriek Gunawan.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku usaha.
Eriek Gunawan menyatakan, Satpol PP akan terus mengawal proses perizinan dan memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)
