- Pemkab Selayar Bersiap Sambut Rombongan Pangdam, Dankodaeral, Anggota DPR dan Pejabat dari Kemenhan RI
- Kuota Haji Selayar Turun Drastis, Kakan Kementerian Haji dan Umrah Sebut Akibat Sistem Waiting List Nasional
- Wabup Muhtar Lepas Jemaah Calon Haji 1447 H/2026 M Menuju Tanah Suci
- Bupati Selayar Sambut Tim Wasev TMMD Ke 128, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan Celebes Scooter Party XIX 2026, Ribuan Scooterist Diperkirakan Hadir
- Bupati Natsir Ali Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur an pada Wisuda Santri BKPRMI Selayar
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pelantikan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar, Dorong Sinergi Bangun Pariwisata Hebat
- Dukung Program GEMETAR, Bank Sulselbar Siap Biayai Petani Jagung Selayar Melalui Program KUR
- Pemkab Selayar Gandeng Bank Sulselbar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Potensi Panen Capai Rp54 Juta per Hektare
- ATR/BPN Dorong Integrasi NIB-NOP, Selayar Tetapkan Dua Kelurahan Percontohan
Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun

KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Demikian dikutip laporan Kepala Bidang Penegakan Perda SatpolPP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Erick Gunawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Erick menyebutkan, penertiban ternak berkeliaran ini, usai menerima laporan dari masyarakat. Erick merespon dengan menurunkan empat personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dibantu dua orang personil dari Kelurahan Bontobangun guna melakukan penertiban atas ternak yang berkeliaran.
Baca Lainnya :
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Selayar menemukan enam ekor ternak yang berkeliaran dan mengamankan satu ekor sebagai barang bukti. Sementara itu, lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara, karena belum ada rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun.
Selanjutnya kata Erick, untuk proses penanganan akan dilanjutkan ke proses penyidikan oleh PPNS / Penyidik Satpol PP. Ia juga melaporkan bahwa proses penertiban ternak berkeliaran ini berjalan dengan lancar dengan keamanan terkendali. (Humas IKP/Im)










.jpeg)