- Gemerlap Dimulai November, Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Persiapan Penanaman Perdana
- Bupati Natsir Ali Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Situasi Terkini dan Pengendalian Inflasi
- Bupati dan Wabup Selayar Hadiri HUT ke-80 Kejaksaan, Sampaikan Harapan Hukum
- Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI kepada Kejari Selayar
- Bangga dan Bersyukur, Kapolres Selayar Apresiasi Kebersamaan dalam Istigasah dan Doa Bersama
- Saat Daerah Lain Bergejolak, TNI, Polri, DPRD, Mahasiswa, dan Masyarakat Selayar Satukan Doa
- Peduli dengan Dinamika Bangsa, Ribuan Warga Selayar Ikuti Sholat Istiqosah dan Doa Bersama di Lapangan Pemuda Benteng
- Shalat Istiqosah di Lapangan Pemuda Benteng: Ajakan Doa Bersama dari Selayar untuk Indonesia
- Sinergi Pemda–Bawaslu, Jaga Marwah Demokrasi Selayar
- Bupati Natsir Ali dan BAZNAS Selayar Dianugerahi Penghargaan Nasional
Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun

KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Demikian dikutip laporan Kepala Bidang Penegakan Perda SatpolPP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Erick Gunawan, Jumat (25/4/2025) malam.
Erick menyebutkan, penertiban ternak berkeliaran ini, usai menerima laporan dari masyarakat. Erick merespon dengan menurunkan empat personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP dibantu dua orang personil dari Kelurahan Bontobangun guna melakukan penertiban atas ternak yang berkeliaran.
Baca Lainnya :
- Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
- Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Selayar menemukan enam ekor ternak yang berkeliaran dan mengamankan satu ekor sebagai barang bukti. Sementara itu, lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara, karena belum ada rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun.
Selanjutnya kata Erick, untuk proses penanganan akan dilanjutkan ke proses penyidikan oleh PPNS / Penyidik Satpol PP. Ia juga melaporkan bahwa proses penertiban ternak berkeliaran ini berjalan dengan lancar dengan keamanan terkendali. (Humas IKP/Im)
