- BUMDes Barat Lambongan Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Produksi Diserap SPPG Buki, Sekda Dorong Jadi Contoh Desa Lain
- Ketua TP PKK Selayar: Dari Rumah Dilan, Kita Belajar, Berkarya dan Tumbuh Bersama
- Wabup Muhtar Tekankan Peran Dai Jaga Persatuan Umat di Tengah Arus Informasi Keagamaan
- IVO Galaxy Cup I Bergulir, Sekda Selayar Bidik Lahirnya Talenta Voli Baru
- Festival Harmoni Musik Silajara Hidupkan Ekspresi Budaya Selayar, Wabup Muhtar: Tak Cukup Hanya Dikenang
- Diskominfo Selayar Bangun Kesadaran Data di Kalangan Mahasiswa, Wabup: Data Jadi Fondasi Pembangunan Tepat Sasaran
- Wabup Muhtar Dorong Muhammadiyah Perkuat Kader Tarjih Hadapi Dinamika Umat
- TP PKK Selayar Turun ke Lapangan Evaluasi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
- HUT ke-81 PMI, Sekda Selayar Dorong PMR Jadi Generasi Tangguh Berjiwa Kemanusian
- Perpanjang Penerbangan H. Aroepala, Bupati Selayar: Konektivitas Kunci Dorong Pariwisata
LKPD Pemkab Selayar Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Bupati

MAKASSAR - Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan LKPD kepada BPK dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani Makassar, Kamis (31/03/2022)
Pada kesempatan yang sama, selain Bupati Basli Ali, tiga kepala daerah lain di Sulsel turut menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya, Bupati Gowa, Walikota Pare-pare dan Bupati Tana Toraja Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri HLM TPID di Makassar, Ini Agendanya0
- Lagi, Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Kebun Bibit P2L 0
- Basli Ali -Saiful Arif Siap Jalankan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar0
- MBA Tak Kuasa Menahan Rasa Haru Mengenang Jasa-Jasa Almarhum Muhammad Aris Ridwan0
- Sehari Jelang Pelantikan, Basli Ali - Saiful Arif Hadiri Ramah Tamah Gubernur Sulsel0
Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau paling lambat 31 Maret 2022.
Terkonfirmasi terkait giatnya, Bupati Basli Ali menuturkan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD.
"Alhamdulillah dalam perkembangannya Pemkab. Kepulauan Selayar selama dalam kurung waktu lima tahun ini telah menunjukkan LKPD yang berkualitas, hal ini ditandai sejak Tahun 2016 sampai dengan 2020 kita memperoleh opini WTP" ucapnya
Basli Ali, Bupati pertama yang menghantarkan Pemkab Kepulauan Selayar meraih opini WTP lima kali berturut-turut ini, berharap pelaksanaan audit atas LKPD 2021 ini berjalan dengan baik dan Pemkab Kepulauan Selayar kembali bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).











.jpeg)