- 839 Mahasiswa Universitas Megarezky Mulai KKN di Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan Bangun Desa Bersama Masyarakat
- Syafina Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab dan Masyarakat Selayar, Harap 151 Program KKN UGM Berdampak Berkelanjutan
- Sekda Selayar Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM, Syafina: Semoga Pengabdian Kami Berdampak dan Berkelanjutan
- Sekda Andi Abdurrahman Buka Festival Bontoharu Merdeka, Semarakkan HUT ke-81 RI
- KAHMI dan FORHATI Selayar Dilantik, Bupati Natsir Ali: Saatnya Alumni Ambil Peran Lebih Besar untuk Daerah
- ASDP Siapkan KMP Awu-Awu Layani Lintasan Pamatata–Bira, KMP Balibo Hanya Beroperasi Sementara
- Distribusi Logistik Terganggu, ASDP Siap Operasikan Kembali KMP Balibo setelah Jalani Ramp Check
- Wabup Muhtar Bekali Ratusan Mahasiswa KKN Universitas Megarezky Sebelum Mengabdi di Selayar
- Raker Komisi II DPR RI Soroti Remunerasi Kepala Daerah dan DBH, Bupati Selayar: Daerah Kepulauan Butuh Keadilan Fiskal
- Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud Pulau Jinato, Perkuat Pengamanan Kawasan Takabonerate
LKPD Pemkab Selayar Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Bupati

MAKASSAR - Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan LKPD kepada BPK dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani Makassar, Kamis (31/03/2022)
Pada kesempatan yang sama, selain Bupati Basli Ali, tiga kepala daerah lain di Sulsel turut menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya, Bupati Gowa, Walikota Pare-pare dan Bupati Tana Toraja Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel.
Baca Lainnya :
- Ini Agenda Kunker Bupati Kep. Selayar dan Ketua TP. PKK pada Dua Kecamatan di Pulau Jampea0
- Kunker, Basli Ali Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid- 190
- Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya0
- MBA Harap Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sampai ke Masyarakat0
- Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pengurus TP PKK Masa Bakti 2021-20260
Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau paling lambat 31 Maret 2022.
Terkonfirmasi terkait giatnya, Bupati Basli Ali menuturkan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD.
"Alhamdulillah dalam perkembangannya Pemkab. Kepulauan Selayar selama dalam kurung waktu lima tahun ini telah menunjukkan LKPD yang berkualitas, hal ini ditandai sejak Tahun 2016 sampai dengan 2020 kita memperoleh opini WTP" ucapnya
Basli Ali, Bupati pertama yang menghantarkan Pemkab Kepulauan Selayar meraih opini WTP lima kali berturut-turut ini, berharap pelaksanaan audit atas LKPD 2021 ini berjalan dengan baik dan Pemkab Kepulauan Selayar kembali bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).










.jpeg)