- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Ini Syarat-syarat Penerima Vaksin Covid-19

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara serentak pada Kamis 14 Januari 2021.
Kendati demikian ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin, dan tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes, Jumat (8/1/2021) sore.
Baca Lainnya :
- Video Conference dengan Wagub Sulsel, MBA Laporkan Kondisi Terkini Penanganan Covid-190
- Tim Gugus Tugas Covid- 19 Selayar Sweeping Masker di Kecamatan Bontoharu0
- Cegah Covid-19, Dinkes Selayar Gencar Edukasi Masyarakat Hingga ke Tingkat Dusun0
- Tim GTPPC19 Kepulauan Selayar Jalani Rapid Test Covid-19, Hasilnya Non Reaktif0
- Pandemi Corona, Ketua PGRI Selayar Serahkan Bantuan Kepada Tim Gugus Tugas Covid- 190
dr. Husaini yang juga adalah anggota tim ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar menjelaskan, mereka yang diprioritaskan vaksin adalah dewasa sehat usia 18-59 tahun, menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Sedangkan bagi orang yang belum diberikan vaksin sinovac, kata dr. Husaini adalah mereka yang sudah pernah terpapar Covid-19, lalu kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
"Selain itu penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penderita penyakit ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita penyakit hiperteroid, dan penderita penyakit kanker/ kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," kata dr. Husaini.
Kemudian kata dia, penderita gejala Ispa (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, penderita diabetes melitus, penderita HIV, serta penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
Ditanya terkait kapan tiba vaksin Covid-19 ke Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Husaini mengemukakan vaksin itu sudah ada di gudang vaksin Dinkes Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk pendistribusian ke kabupaten/kota kata dia, masih menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jika izin edar sudah ada, maka vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu siap diantarkan oleh pihak Dinkes Sulsel ke Selayar sebelum tanggal 14. Ini untuk menjaga keamanan agar vaksin itu tiba diseluruh kabupaten/kota dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk Kabupaten Kepulauan Selayar, pada tahap pertama mendapatkan jatah sebanyak 1.665 vaksin. Sedangkan untuk penyuntikan vaksin tahap pertama ini masih prioritas tenaga kesehatan sesuai yang terdaftar dalam aplikasi yang ada. (Im)










.jpeg)