- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Ini Syarat-syarat Penerima Vaksin Covid-19

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara serentak pada Kamis 14 Januari 2021.
Kendati demikian ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin, dan tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes, Jumat (8/1/2021) sore.
Baca Lainnya :
- Himbauan terkait Covid-190
- Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan APD ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Pemkab Selayar Terima Bantuan APD dari Para Relawan di Jakarta0
- OTG Covid-19 Cluster Wings Air Jalani Rapid Test Kedua Kalinya0
- Tersebar Informasi Staf BPD Terindikasi Corona, MBA Sebut "Itu Hoax"0
dr. Husaini yang juga adalah anggota tim ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar menjelaskan, mereka yang diprioritaskan vaksin adalah dewasa sehat usia 18-59 tahun, menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Sedangkan bagi orang yang belum diberikan vaksin sinovac, kata dr. Husaini adalah mereka yang sudah pernah terpapar Covid-19, lalu kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
"Selain itu penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penderita penyakit ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita penyakit hiperteroid, dan penderita penyakit kanker/ kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," kata dr. Husaini.
Kemudian kata dia, penderita gejala Ispa (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, penderita diabetes melitus, penderita HIV, serta penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
Ditanya terkait kapan tiba vaksin Covid-19 ke Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Husaini mengemukakan vaksin itu sudah ada di gudang vaksin Dinkes Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk pendistribusian ke kabupaten/kota kata dia, masih menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jika izin edar sudah ada, maka vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu siap diantarkan oleh pihak Dinkes Sulsel ke Selayar sebelum tanggal 14. Ini untuk menjaga keamanan agar vaksin itu tiba diseluruh kabupaten/kota dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk Kabupaten Kepulauan Selayar, pada tahap pertama mendapatkan jatah sebanyak 1.665 vaksin. Sedangkan untuk penyuntikan vaksin tahap pertama ini masih prioritas tenaga kesehatan sesuai yang terdaftar dalam aplikasi yang ada. (Im)
