- Azhila dan Rusli Wakili Selayar di Babak Final MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Muhammad Natsir Ali menegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar bukanlah bentuk kelonggaran tanpa aturan, melainkan perubahan paradigma kerja yang tetap berlandaskan disiplin, integritas, dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pelaksanaan Kedinasan Secara Fleksibel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (23/2/2026) pertemuan ini dikhususkan kepada para PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) dan dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.

Baca Lainnya :
- Pembekalan dan Orientasi PPPK di Kepulauan Selayar, Wabup Muhtar Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme0
- Sekda Selayar Buka Secara Resmi Pelatihan Berbasis Kompetensi UPTD-BLK0
- Bupati Kepulauan Selayar Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPR RI 0
- Rapat Persiapan Selayar Half Marathon 2019, Bahas Akomodasi Penginapan dan LO Peserta0
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching Inovasi Aksi Perubahan Peserta PKA II PPSDM Kemendagri Regional Makassar0
Dihadapan ribuan tenaga PPP PW, didampingi Wabup dan Sekda, Bupati menekankan bahwa fleksibilitas kerja merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Kementerian PANRB sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.
“Fleksibilitas kerja bukan sekadar perubahan pola kehadiran, tetapi perubahan paradigma kerja yang berbasis pada capaian kinerja dan output yang terukur,” tegas Bupati.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis dan mobilitas antarwilayah, penerapan sistem kerja fleksibel menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil.
Bupati memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN, di antaranya bahwa fleksibilitas kerja harus berbasis analisis jabatan dan beban kerja, mengutamakan efisiensi sumber daya, dilengkapi sistem pengawasan serta evaluasi yang akuntabel, serta tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
Natsir Ali juga meminta para kepala perangkat daerah melakukan pemantauan ketat terhadap kedisiplinan dan pencapaian target kinerja, baik organisasi maupun individu. Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi instrumen penting dalam memastikan penilaian kinerja tetap terukur dan transparan.
Dalam implementasinya, fleksibilitas kerja mencakup fleksibel secara lokasi dan fleksibel secara waktu, dengan tetap memenuhi jam kerja dan tanggung jawab tugas masing-masing ASN.
Namun demikian, Bupati kembali mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dimaknai sebagai upaya peningkatan produktivitas, bukan penurunan standar kerja.
Lebih jauh, Bupati mengaitkan kebijakan ini dengan dukungan terhadap program prioritas daerah, yakni Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) dan Gerakan Menanam Bersama Rakyat (GEMETAR).
Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK paruh waktu, tidak hanya dituntut hadir secara administratif, tetapi juga hadir secara nyata di lapangan untuk memastikan pendataan lahan, pencatatan penanaman, pemantauan perkembangan tanaman, serta pelaporan kendala dilakukan secara disiplin dan konsisten.
“Jika setiap ASN bekerja dengan jujur dan konsisten, maka program ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan legacy pembangunan ekonomi masyarakat Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ia berharap budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi hasil dapat semakin menguat, sehingga fleksibilitas kerja benar-benar menjadi instrumen percepatan pelayanan dan pembangunan daerah. (HUMAS-IC)
-










.jpeg)