- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
- Bupati Natsir Ali Dampingi Menteri Koperasi dan Gubernur Tinjau KDMP Desa Sorowako
- Bupati Kepulauan Selayar terima penghargaan Harkopnas 79 Sulsel di Sorowako Lutim
- Rangkaian Harkopnas ke-79, Bupati Selayar Tanam Kayu Putih di Kawasan Konservasi PT Vale
Dirjen PSDKP RI Kampanye dan Edukasi Penanggulangan DF di Desa Tarupa

KEPULAUAN SELAYAR -Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyelenggarakan kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing di Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (22/3/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M. Han, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid Jusuf, Wakil Bupati Kepulaua Selayar H. Saiful Arif, S.H. didampingi oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faad Rudianto, serta tim dari Dinas KP Pemprov Sulsel.
Hadir pula Unsur Forkopimda, Camat Takabonerate Dian Ady Luhur bersama sekcam Andi Caco Amras serta seluruh Kepala Desa diwilayah Kecamatan Takabonerate.
Baca Lainnya :
- Kompleks Perkantoran AL Senilai 200 M Akan Dibangun di Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik 27 Kepsek dan Pengawas Sekolah0
- Wabup Selayar Ikut Rakor Kemendagri Terkait Pencegahan Korupsi0
- Menggunalan KAL Suluh Pari, Sore Ini Logistik Diangkut ke Lokasi Korban Gempa di Kepulauan Selayar0
- Lagi, Wabup Kunker 4 Kecamatan Kepulauan, Ini Agendanya0
Sekjen KKP Antam Novambar mengatakan Takabonerate yang menjadi kebanggaan Indonesia harus dijaga.
Kedatangannya ke Desa Tarupa, selain ingin melakukan kegiatan kampanye dan edukasi penanganan destructive fishing, juga ingin melihat lagsung apa yang sebanarnya terjadi wilayah Kecamatan Takabonerate.
Antam Novambar melihat bahwa prasarana dan personil untuk pengamanan Takabonerate sangat minim.
Sementara untuk penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan diminta untuk dihentikan. Olehnya itu kepada aparat terkait agar dapat membantu memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya dari destructive fishing. Sedangkan pihaknya sendiri siap membantu mulai dari Lanal akan ditingkatkan, PSDKP dijadikan sebagai satuan pengawas hingga kepada penambahan armada.
Sedangkan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Drs. Halid Jusuf dalam laporannya mengatakan partisipasi masyarakat dalam kampanye dan edukasi adalah menjadi tujuan Dirjen PSDKP dalam penanggulangan destructive fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Pemberantasan destructive fishing tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh sepihak saja tanpa ada partisipasi dari masyarakat. KKP tidak akan berhasil menanggulangi destructive fishing tanpa dukungan dari aparat hukum lainnya seperti TNI, aparat kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat," kata Halid Yusuf.
Selain di Desa Tarupa, sosialisasi kemudian dilanjutkan ke Desa Rajuni dan Pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate. Bukan hanya kepada masyarakat dewan, namun sosalisasi tersebut menyasar anak-anak sekolah. Tujuannya untuk mengubah mindset masyarakat dilingkungan keluarga, salah satu diantaranya adalah bagaiman pola pendekatan anaknya kepada orang tuanya.
"ini merupakan strategi dan upaya dari Direktorat Jenderal PSDKP didalam menanggulangi destructive fishing yang semakin hari semakin marak," ungkapnya.
Sebagai komitmen untuk penanggulangan destructive fishing, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan bom dan bius untuk menangkap ikan.
Dalam deklarasi itu juga berkomitmen untuk tidak menampung, mengedarkan, membeli dan menkomsumsi ikan yang ditangkap menggunakan bom dan bius, serta siap menjaga dan memelihara lingkungan perairan demi kepentingan bersama. (Diskominfo SP/Im)











.jpeg)