Bupati Selayar Tekankan Optimalisasi Aset dan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat Pendapatan Daerah

By Ichal Bendo 20 Mei 2026, 12:08:47 WIB Berita
Bupati Selayar Tekankan Optimalisasi Aset dan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat Pendapatan Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, serta digitalisasi pajak daerah sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal daerah.


Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Keuangan Daerah dan Program Pencegahan Korupsi di Layanan Publik Bidang Pertanahan yang dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Upaya Digitalisasi PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2026, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (20/5/2026).

Baca Lainnya :

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, dan pendampingan KPK menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, dari sembilan program strategis hasil koordinasi antara ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan enam program prioritas untuk dijalankan bersama perangkat daerah terkait.

Menurut Bupati, pengelolaan aset daerah harus diarahkan tidak hanya untuk pengamanan administrasi dan hukum, tetapi juga memberi dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hubungannya dengan pengelolaan barang milik daerah dan BPN ialah sertifikasi aset tanah pemerintah daerah untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum maupun administrasi. Setelah itu, pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia mencontohkan pemanfaatan aset daerah di kawasan Kokbang yang telah menghasilkan PAD melalui sistem sewa lahan masyarakat setiap tahun. Bupati berharap aset-aset lain milik pemerintah daerah juga dapat dimanfaatkan secara produktif.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan pajak daerah.

Menurutnya, sinkronisasi data tersebut akan mempermudah pembaruan data perpajakan setiap terjadi transaksi pertanahan sekaligus mendorong akurasi data PBB-P2.

“Semua bidang tanah harus dipastikan terdata dan menjadi objek pajak daerah. Pajak daerah yang kuat akan mendorong penguatan ekonomi kita karena Pemda memiliki kapasitas fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan fasilitas penunjang lainnya,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa upaya digitalisasi PBB-P2 dan BPHTB menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, pasti, dan profesional kepada masyarakat.

Melalui rakor dan HLM tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, pengamanan aset pemerintah, serta pencegahan potensi tindak pidana korupsi di sektor pertanahan dan pelayanan publik. (HUMAS-IC)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More