- Operasi Lilin 2025 Dimulai, Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Gelar Pasukan
- Wabup Selayar Bacakan Amanat Presiden pada Peringatan Hari Bela Negara ke-77
- Selayar Terima Dukungan Alkes Strategis Usai Audiensi Bupati Natsir Ali dengan Menkes RI
- Tak Rela Warga Kepulauan Terus Berisiko, Bupati Natsir Ali Temui Menteri Kesehatan RI
- Pemkab Selayar Gelar HLM TPID-TP2DD, Antisipasi Inflasi dan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis
- Wabup Selayar Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Perbup 33 Tahun 2025
- TP PKK Selayar Gelar Rakerda 2025, Siap Perkuat Peran Perempuan Dukung Program GEMERLAP
- Festival Dai Selayar 2025 Tuntaskan Grand Final, Ini Para Pemenangnya
- Gubernur Sulsel Dorong SKAI sebagai KTP Ikan, Bupati Selayar Siapkan Check Point Perikanan
Bupati Kepulauan Selayar Keluarkan Edaran Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Surat edaran tersebut bernomor 270/77/s.edaran/III/Kesbangpol/2020, tertanggal 26 Maret 2020, ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan edaran tersebut, Bupati Kepulauan Selayar mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Terima Kunjungan Staf Telkomsel, Basli Minta Jaringan Terjangkau Hingga ke Desa Terluar0
- Kunker ke Selayar, Pangdam XIV Hasanuddin Cek Kesiapan Penyelenggara Pileg dan Pilpres 0
- Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulsel, Bupati Selayar Berharap Opini WTP Bisa Dipertahankan0
- Tatap Muka dengan Warga Desa Batu Bingkung, MBA Sampaikan Informasi Pembangunan Daerah0
Bupati mengatakan ia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.
Dalam surat edaran itu termuat ASN tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis, serta melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu mewajibkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Bupati mengimbau kepada para Kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (IM)










.jpeg)