- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Bupati Kepulauan Selayar Silaturrahim dengan Ribuan PTT di Rumah Dinasnya, Berikut Arahannya

Keterangan Gambar : foto by Immank
SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengundang para Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk hadir bersilaturrahim di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/5/2019). Pertemuan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wita dihadiri oleh ribuan tenaga PTT.
Bupati Kepulauan Selayar mengatakan fakta di lapangan bahwa keberadaan PTT masih sangat dibutuhkan. Terlebih pemerintah juga belum mampu memenuhi kebutuhan pegawai di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tetap kita programkan agar PTT ini berkelanjutan,” jelas Basli Ali.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sebut Pertumbuhan Ekonomi Selayar Lebih Tinggi dari Pemprov Sulsel0
- Ini Penjelasan Wabup Kepulauan Selayar Saat Jadi Mentor Kadis PMPTSPTK0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Wabup Serahkan LKPJ TA 2018 dan 3 Naskah Ranperda ke DPRD Selayar0
Dikemukakan PTT tersebut adalah tenaga-tenaga khusus yang diangkat oleh pembina kepegawaian di daerah dan mendapatkan pendapatan melalui APBD. Seyogyanya kata dia, SK PTT setiap tahun diperbaharui, karena tidak secara otomatis PTT bersangkutan bisa diangkat kembali tanpa ada permohonan.
“Yang saya khawatirkan jangan sampai kita buatkan SK, yang bersangkutan sudah tidak ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kalau hal ini terjadi, merupakan kerugian bagi pemerintah daerah, masyarakat juga tidak mendapatkan pelayanan. Di samping itu kita juga akan berkoordinasi dengan satuan unit kerja yang bersangkutan, jangan sampai yang bersangkutan ini secara organisasi kelembagaan di tempat ia bekerja tidak dibutuhkan tenaganya, atau tidak rajin untuk melaksanakan tugas,” jelas Basli Ali.
Terkait dengan hal tersebut, Basli Ali minta agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk bersungguh-sungguh melakukan evaluasi dengan baik.
Baca juga : Rakor Sejumlah Pimpinan OPD Bahas Solusi Anjloknya Harga Kopra di Selayar
“Tentunya kita semua punya kelemahan dan kekurangan. Bijaklah, jangan langsung diberhentikan, tetapi diberikan bimbingan dan pengarahan bagi PTT yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Kami sadar, sebagai Bupati kami juga tidak bisa terlalu menekan, karena pendapatan juga tidak terlalu baik, sehingga PTT harus berfikir untuk mendapatkan pendapatan lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Basli Ali.
Menepis isu yang berkembang di luar yang menghubung-hubungkan bahwa silaturrahim yang diselenggarakan itu ada hubungannya dengan pemilu legislatif dan pilpres lalu. Basli mengatakan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Basli menyakinkan bahwa tidak ada yang akan diberhentikan hanya karena persoalan perbedaan sikap pada pemilu kemarin.
“Ini perlu saya jelaskan karena banyak sekali PTT yang resah. Ini hanya silaturrahim biasa saja, sekaligus saya menyampaikan arahan kepada kita semua, meskipun dengan pendapatan yang minim tetapi kita tetap melaksanakan tugas dengan baik,” kunci Basli Ali.
Basli imbau kepada BKPPD agar paling lambat satu minggu SK PTT sudah keluar. “Ini kan orang mau lebaran semua, dan tetap kami berjanji apabila regulasi masih memungkinkan, ke depan tetap kita akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tinggal bagaimana nanti mempersiapkan diri, karena ini melalui tes dan murni tidak ada campur tangan dari pemerintah,” terangnya. (HUMAS/IM)










.jpeg)