- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Bupati Kepulauan Selayar Buka Diklat Prajabatan CPNS, 65 Orang Terima SK PNS

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 61 orang CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti pembukaan Diklat prajabatan CPNS Tenaga Honorer K.II Formasi 2013/2014 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (18/7/2017). Diklat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli.
Selain pembukaan Diklat Prajabatan CPNS juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017, dan penyerahan SK Pengangkatan PNS serta pengambilan sumpah/janji PNS formasi umum Tahun 2014. Tercatat penerima SK Pengangkatan PNS berjumlah 65 orang. Sementara peserta sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017 terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Badan dan Kasubag kepegawaian masing-masing OPD.
Sementara terpantau hadir Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar bersama tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Tiga Hari Pengoperasian Mobil Damri Digratiskan0
- Rider TITAC Selayar Taklukkan Medan Ekstrem Martapura Kabupaten Banjar0
- 80an Anggota Amatir Radio Sulsel Zerobeat Pada Frekuensi Lokal Kepulauan Selayar 0
- Buka Praporda Sepak Bola, Asisten II Himbau Pemain Junjung Jiwa Sportivitas0
- 40 Peserta Diklat di BP2IP Terima Sertifikat BST, SAT Dan AFF0
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli mengatakan 65 orang penerima SK PNS telah melewati masa percobaan selama 2 tahun serta telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Meski demikian setelah mengucapkan sumpah/janji PNS itu adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan sebagai PNS.
“Sumpah janji PNS ini dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” jelas Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, kata Basli Ali merupakan bagian dari upaya pembinaan kepegawaian.
“Ini merupakan komponen terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Basli Ali. (Firman)
