- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan umum Daerah Tirta Tanadoang Tahun 2025
- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
Bupati Basli Ali Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Pulau Jampea

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Basli Ali resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 orang Kepala Desa dan 61 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur (Pastim), Kamis (11/7)
Acara pengukuhan Kades dan BPD di Pulau Jampea tersebut dihadiri Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Irwan Baso, Camat dan Forkopimcam serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasungu Timur
Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.
Baca Lainnya :
- Hidupkan Festival Bajo, Begini Tanggapan Asisten Deputi Koordinasi SDM, IPTEK, dan Budaya Maritim0
- Musrifah Basli : Hidup Matinya Koperasi di Tangan Pengawas dan Pengurus0
- TK Negeri Benteng Selatan Tamatkan 47 Siswanya, Berikut Pesan Bunda Paud0
- Lima Puluh Desa dan Kelurahan di Kepulauan Selayar Deklarasi ODF0
- Basli Ali -Saiful Arif Siap Jalankan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar0
Usai pengukuhan, Bupati Basli Ali mengharapkan, baik kepada para Kepala Desa maupun Anggota BPD agar dapat memaknai perpanjangan masa jabatan ini sebagai mementum untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Manfaatkan penambahan dua tahun kedepan ini, dengan bekerja dan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab." ucapnya
Dirinya juga menekankan agar para kepala desa senantiasa menjalankan tugas, wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan dan yang tidak kalah pentingnya menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum.
"Akhirnya atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja dikukuhkan, dan selamat menjalankan tugas" tutup Bupati
Adapun 13 Kepala Desa (Kades) Terpilih yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya diantaranya, untuk Masa Bakti 2018 - 2026 adalah, Abd Wahab, S.Pd Kades Teluk Kampe, Abd Hamid Kades Bontojati dan Ikbal, S.IP Kades Ujung.
Sementara untuk Masa Bakti 2019 - 2027 adalah Ikbal Kades Kembang Ragi, Kamaluddin Kades Maminasa, Nurdin Kades Tanamalala, Supriadi Kades Labuang Pamajang, Muh. Iskandar Kades Massungke, Syahrir Kades Bontosaile, Andi Muktamar Putra, Kades Bontobulaeng, Daeng Malimbang Kades Bontobaru, Andi Suhri Kades Bontomalling dan Muhadir Kades Lembang Baji.
Selanjutnya Bupati Basli Ali kembali akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Terpilih dan Anggota BPD di wiliyah Kecamatan Pasimarannu pada Jumat 12 Juli 2024. (HUMAS-IC)
_
