- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
BKPSDM Selayar Lakukan Pendataan PHL, Perjuangkan Nasib K II

KEPULAUAN SELAYAR - Mendasari Surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
mulai melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer.
Kepala BKPSDM, Patta Amir menjelaskan, setiap OPD diminta untuk segera melakukan pendataan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer, pendataannya sesuai surat kemanpan RB, terkait administrasi berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan lainnya
Baca Lainnya :
- Pantau Wilayah Terdampak Banjir, Bupati Perintahkan OPD Terkait Segera Lakukan Penanganan0
- Dinsos Selayar Peringati HUT Tagana ke-180
- Pesona Sulsel Gemilang, Bupati Kepulauan Selayar Terima Penghargaan Dari Gubernur Sulsel0
- Berprestasi, Musrifah Basli Apresiasi PKK Desa Patilereng dan Kel. Benteng Selatan 0
- Bersejarah dan Pertama, Pengurus DWP Unit Diskominfo-SP Selayar Terbentuk0
Maka dari itu Patta Amir, mengimbau para perangkat daerah untuk memasukkan data Tenaga Non ASN yang benar-benar mengabdi dan tanpa putus, serta menghindari dan mengantisipasi adanya tenaga atau SK Siluman.
Patta Amir, menegaskan Pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Sejauh Ini, baru pendataan untuk pemetaan belum ada kejelasan terkait pengangkatan, kapan!, Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya dari pusat" tegasnya saat dikonfirmasi bahwa "pendataan ini untuk Pengangkatan Tahun 2023".
Sampai saat ini keuangan daerah belum mampu membiayai gaji jika Tenaga Non ASN yang ada sekarang diangkat menjadi P3K, Sambung Patta Amir
Namun demikian dirinya sangat berharap, permintaan data yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB ini adalah upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.
"Dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer" harapnya
Patta Amir juga memastikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer.
"Kita akan terus berusaha membangun koordinasi dan menjalin komunikasi dengan pusat untuk memperjuangkan nasib honorer khususnya yang masuk kategori II" ucapnya.
Sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Patta Amir meminta tenaga honorer atau PHL disiplin dan tetap semangat dalam pengabdiannya, pungkasnya.
Diiketahui bersama bahwa Keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting, Salah satunya memperkuat kebijakan pelayanan publik, teknis hingga tertib administrasi. (Kominfo-IC)
