Selayar Lolos Tahap Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026, Wabup Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

By Firman 23 Jul 2026, 08:26:35 WIB Berita
Selayar Lolos Tahap Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026, Wabup Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berhasil lolos ke tahap wawancara dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Tahap wawancara diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (21/6) lalu.

Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Kepulauan Selayar, Andriany Gusram, yang mendampingi Wakil Bupati pada sesi wawancara, Rabu (22/7/2026), mengatakan Kabupaten Kepulauan Selayar dinyatakan lolos berdasarkan hasil rapat panitia Jamsostek Award.


Baca Lainnya :

"Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya 14 daerah yang diundang mengikuti sesi wawancara," ujar Andriany.

Ia menjelaskan, dalam sesi tersebut Wakil Bupati memaparkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus berbagai inovasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Wawancara juga dihadiri Kabid Tenaga Kerja Syamsuhartien.

Sejumlah inovasi yang dipresentasikan antara lain perlindungan bagi tenaga kerja non-ASN, pekerja ekosistem desa, pekerja rentan, tenaga kerja sektor jasa konstruksi, serta kolaborasi dengan Baznas Kepulauan Selayar untuk perlindungan pekerja rentan.

Selain itu, Pemkab Selayar juga mengembangkan inovasi Sikamaseang (Sertakan), yakni satu ASN menanggung minimal satu pekerja, perekrutan minimal satu Agen Perisai di setiap desa, menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan penerima KUR, serta perlindungan bagi pekerja kapal tradisional melalui kerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kepulauan Selayar.

Untuk tahun 2026, Pemkab Kepulauan Selayar berkomitmen meningkatkan manfaat program bagi kepala desa dan perangkat desa dari dua menjadi empat program, memperluas perlindungan pekerja rentan melalui penganggaran APBDes Perubahan minimal 30 pekerja per desa, menambah Agen Perisai di sejumlah titik, serta memperkuat kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja kapal tradisional bekerja sama dengan UPP Selayar.

"Melalui berbagai inovasi dan komitmen tersebut, kita semua tentu berharap dapat terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah," tutup Andriany Gusram. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More