- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Asisten Pemerintahan Serahkan SPPT DHKP kepada Para Lurah dan Kepala Desa

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan SPPT dan DHKP pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan secara simbolis kepada para lurah dan kepala desa. (FOTO BY AENUL)
SELAYAR- Asisten pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Tahun Anggaran 2019, kepada Lurah Putabangun, Kepala Desa Kohala dan Kepala Menara Indah di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (17/6/2019).
Selain Asisten Pemerintahan, penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Drs. Muhammad Djunaedi Sulaeman, para camat, lurah dan kepala desa. Giat tersebut dilaksanakan oleh BPKPAD Kepulauan Selayar.
Dalam acara ini, Lurah Putabangun mewakili seluruh kelurahan yang ada di Kepulauan Selayar, sedangkan Desa Kohala diketahui setiap tahunnya mampu memenuhi target dan dapat menyelesaikan piutang dari tunggakan tahun sebelumnya. Sementara Desa Menara Indah juga sebagai desa yang setiap tahunnya mampu mencapai target sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Kep. Selayar Hadiri RUPS 2017 PT. Bank Sulselbar0
- Cuti Bersama Usai, Asisten Ekbangkes Minta Absen Pegawai Dikirim ke Kemenpan RB0
- Sekda Selayar Hadiri Rakor Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur0
- Lawatan Tim Kemenpar RI, Kunjungi Kampung Tua Bitombang dan Gantarang Lalangbata0
- Kabag. Humas dan Protokol Pantau Kesiapan TPS di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur 0
Baca juga : Jadi Narsum pada PSBM XIX di Makassar, Berikut Paparan Wabup Kepulauan Selayar
Asisten Pemerintahan Setda menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia mengatakan jika dilihat dari jumlah rupiah, realisasi pajak bumi dan bangunan tahun 2018 yang meningkat. Namun jika dipresentase terjadi penurunan dari 89 persen pada Tahun 2017 menrun hingga 84 persen pada Tahun 2018.
“Terjadi penurunan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Olehnya itu saya berharap pada tahun 2019 ini reaslisasi dapat kembali meningkat, bukan hanya melampaui presentase ditahun 2018 tetapi juga dapat melampaui tahun 2017,” kata Asisten Pemerintahan.
Menurut dia, upaya maksimal yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data serta penyuluhan pentingnya membayar pajak. Terkait dengan penagihan diminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung kegiatan tersebut, dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan staf BPKPAD selaku penyelenggara kegiatan sekitar bulan Agustus mendatang.
Mengakhiri arahannya, Asisten Pemerintahan mengimbau para kepala desa dan lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melunasi kewajiban pajak guna mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, melakukan penyetoran PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo pelunasan 30 September, serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung upaya pemenuhan target PBB-P2 tahun 2019. (HUMAS/AENUL)
