- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Asisten Pemerintahan Serahkan SPPT DHKP kepada Para Lurah dan Kepala Desa

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan SPPT dan DHKP pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan secara simbolis kepada para lurah dan kepala desa. (FOTO BY AENUL)
SELAYAR- Asisten pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Tahun Anggaran 2019, kepada Lurah Putabangun, Kepala Desa Kohala dan Kepala Menara Indah di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (17/6/2019).
Selain Asisten Pemerintahan, penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Drs. Muhammad Djunaedi Sulaeman, para camat, lurah dan kepala desa. Giat tersebut dilaksanakan oleh BPKPAD Kepulauan Selayar.
Dalam acara ini, Lurah Putabangun mewakili seluruh kelurahan yang ada di Kepulauan Selayar, sedangkan Desa Kohala diketahui setiap tahunnya mampu memenuhi target dan dapat menyelesaikan piutang dari tunggakan tahun sebelumnya. Sementara Desa Menara Indah juga sebagai desa yang setiap tahunnya mampu mencapai target sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca Lainnya :
- Family Gathering DWP Kabupaten Kepulauan Selayar, Begini Harapan Ketua DWP0
- Terima Bantuan 1 Unit Armada Bus Sekolah, Berikut Penjelasan Kadishub Kepulauan Selayar 0
- Humas Sulsel Expo 2018 Resmi Dibuka, Selayar Andalkan Anjungan Informasi 0
- Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Pelatihan Kader Posyandu Terintegrasi 0
- Sekda Lutim Sambut Kedatangan Kafilah MTQ Selayar 0
Baca juga : Jadi Narsum pada PSBM XIX di Makassar, Berikut Paparan Wabup Kepulauan Selayar
Asisten Pemerintahan Setda menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia mengatakan jika dilihat dari jumlah rupiah, realisasi pajak bumi dan bangunan tahun 2018 yang meningkat. Namun jika dipresentase terjadi penurunan dari 89 persen pada Tahun 2017 menrun hingga 84 persen pada Tahun 2018.
“Terjadi penurunan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Olehnya itu saya berharap pada tahun 2019 ini reaslisasi dapat kembali meningkat, bukan hanya melampaui presentase ditahun 2018 tetapi juga dapat melampaui tahun 2017,” kata Asisten Pemerintahan.
Menurut dia, upaya maksimal yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data serta penyuluhan pentingnya membayar pajak. Terkait dengan penagihan diminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung kegiatan tersebut, dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan staf BPKPAD selaku penyelenggara kegiatan sekitar bulan Agustus mendatang.
Mengakhiri arahannya, Asisten Pemerintahan mengimbau para kepala desa dan lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melunasi kewajiban pajak guna mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, melakukan penyetoran PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo pelunasan 30 September, serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung upaya pemenuhan target PBB-P2 tahun 2019. (HUMAS/AENUL)
