- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
Asisten Pemerintahan Serahkan SPPT DHKP kepada Para Lurah dan Kepala Desa

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan SPPT dan DHKP pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan secara simbolis kepada para lurah dan kepala desa. (FOTO BY AENUL)
SELAYAR- Asisten pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Tahun Anggaran 2019, kepada Lurah Putabangun, Kepala Desa Kohala dan Kepala Menara Indah di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (17/6/2019).
Selain Asisten Pemerintahan, penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Drs. Muhammad Djunaedi Sulaeman, para camat, lurah dan kepala desa. Giat tersebut dilaksanakan oleh BPKPAD Kepulauan Selayar.
Dalam acara ini, Lurah Putabangun mewakili seluruh kelurahan yang ada di Kepulauan Selayar, sedangkan Desa Kohala diketahui setiap tahunnya mampu memenuhi target dan dapat menyelesaikan piutang dari tunggakan tahun sebelumnya. Sementara Desa Menara Indah juga sebagai desa yang setiap tahunnya mampu mencapai target sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Pimpin Rapat Finalisasi Hari Jadi ke-412 Selayar0
- Surat Yang Beredar di Medsos Tentang Formasi CPNS 2018, Begini Penjelasan Kepala BKPPD Selayar0
- Pengadilan Negeri Kerjasama BNK Selayar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba 0
- Sholat Tarwih di Mesjid Agung Al-Umaraini, Ini Pesan Pembangunan dan Keagamaan Bupati Kepulauan Selayar0
- Kafilah Selayar Segera Diberangkatkan Menuju STQH XXXI Sulsel di Makale Tana Toraja 0
Baca juga : Jadi Narsum pada PSBM XIX di Makassar, Berikut Paparan Wabup Kepulauan Selayar
Asisten Pemerintahan Setda menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia mengatakan jika dilihat dari jumlah rupiah, realisasi pajak bumi dan bangunan tahun 2018 yang meningkat. Namun jika dipresentase terjadi penurunan dari 89 persen pada Tahun 2017 menrun hingga 84 persen pada Tahun 2018.
“Terjadi penurunan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Olehnya itu saya berharap pada tahun 2019 ini reaslisasi dapat kembali meningkat, bukan hanya melampaui presentase ditahun 2018 tetapi juga dapat melampaui tahun 2017,” kata Asisten Pemerintahan.
Menurut dia, upaya maksimal yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data serta penyuluhan pentingnya membayar pajak. Terkait dengan penagihan diminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung kegiatan tersebut, dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan staf BPKPAD selaku penyelenggara kegiatan sekitar bulan Agustus mendatang.
Mengakhiri arahannya, Asisten Pemerintahan mengimbau para kepala desa dan lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melunasi kewajiban pajak guna mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, melakukan penyetoran PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo pelunasan 30 September, serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung upaya pemenuhan target PBB-P2 tahun 2019. (HUMAS/AENUL)










.jpeg)