- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta

KEPULAUAN SELAYAR – Ahli Waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Kamis (18/6/2020) menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik mewakili Bupati, kepada Burhan (suami) yang merupakan ahli waris dari almarhumah Nur Hayani yang tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan September 2019 lalu.
Asisten Administrasi didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Desa Parak.
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Tanda Tangani MOU dan Buka Sosialisasi MPOS 0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Apel Pengucapan Ikrar Pilkada Damai Bersama 0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pengarahan Ketua KPK di Kantor Gubernur Sulsel0
- TNI-Polri bersama Warga sambut kedatangan Jenazah Briptu Adri Pransiska di Selayar0
- INCE RAHIM: "Warga Binaan Rutan Selayar Tidak Boleh dikucilkan"0
Asisten Administrasi mengapresiasi Kepala Desa Parak yang telah mampu mengedukasi warganya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja kita jika dikemudian hari bermasalah. Termasuk JKM siapa yang menyangka bahwa ahli warisnya bisa menklaim yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Dahlul Malik.
Dahlul Malik meminta kepada Kepala Desa Parak untuk membantu mensosialisasikan tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang orientasinya memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengatakan klaim JKM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas PMPTSPTK dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kerjasamanya dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja.
Sejauh ini kata Muhammad Arsyad, khusus di Kecamatan Bontomanai, Desa Parak adalah desa yang terbanyak warganya bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendekati 300 orang.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan bagi para pekerja. (HUMAS/IM)











.jpeg)