- Dorong Santri Mandiri, Baznas Selayar Salurkan Bantuan Usaha ke Pesantren Babussalam
- Peringatan Maulid di Masjid Besar Babul Khaer, Wabup Muhtar Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah
- Sinergi Cup Resmi Bergulir, Wabup Selayar Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
- Ribuan Ton Ikan Keluar Tanpa PAD, Bupati Selayar akan Terapkan Check Point Kapal Nelayan
- Momentum Pertama Bupati Natsir Ali, Selayar Siap Rayakan Hari Jadi ke-420, di Koko Lohe Desa Mekar Indah
- Wabup Muhtar Bekali Mahasiswa Baru UT Selayar dengan Wawasan Kebangsaan
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Program Gubernur Sulsel, Penerbangan Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat
- Ketua TP PKK Selayar, Yanti Rahmawati Buka SMEP 2025 di Kec. Benteng, Dorong Sinergi dan Inovasi Kader
- BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
- Angin Segar CFD Selayar, Bangkitkan UMKM dengan Omzet Dua Hingga Tiga Kali Lipat
Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta

KEPULAUAN SELAYAR – Ahli Waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Kamis (18/6/2020) menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik mewakili Bupati, kepada Burhan (suami) yang merupakan ahli waris dari almarhumah Nur Hayani yang tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan September 2019 lalu.
Asisten Administrasi didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Desa Parak.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Ikuti Rapat Evaluasi Pembangunan Sulsel Triwulan I0
- Puncak Hari Jadi ke-413 Selayar, Basli Ali Laporkan 3 Potensi Bendungan Besar di Selayar, Ini Harapa0
- Pemasangan Plat Tandai Launching Program RS-RTLH di Kepulauan 0
- Menuju New Normal Life, MBA Imbau Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Beraktivitas0
- Belasan Scooter Unik Gelar Kendaraan Pada Penutupan TMMD, Begini Respon Pangdam XIV/HSN0
Asisten Administrasi mengapresiasi Kepala Desa Parak yang telah mampu mengedukasi warganya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja kita jika dikemudian hari bermasalah. Termasuk JKM siapa yang menyangka bahwa ahli warisnya bisa menklaim yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Dahlul Malik.
Dahlul Malik meminta kepada Kepala Desa Parak untuk membantu mensosialisasikan tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang orientasinya memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengatakan klaim JKM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas PMPTSPTK dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kerjasamanya dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja.
Sejauh ini kata Muhammad Arsyad, khusus di Kecamatan Bontomanai, Desa Parak adalah desa yang terbanyak warganya bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendekati 300 orang.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan bagi para pekerja. (HUMAS/IM)
