Wahdah Islamiyah Dukung Kebijakan Religius Bupati Selayar Soal Shalat Berjamaah ASN

By Ichal Bendo 26 Apr 2025, 14:56:55 WIB Berita
Wahdah Islamiyah Dukung Kebijakan Religius Bupati Selayar Soal Shalat Berjamaah ASN

Keterangan Gambar : Foto : Bupati H. Muhammad Natsir Ali saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Wahdah Islamiyah Kabupaten Kepulauan Selayar


KEPULAUAN SELAYAR - Pimpinan Wahdah Islamiyah Kepulauan Selayar memberikan apresiasi atas instruksi Bupati H. Muh. Natsir Ali yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan shalat berjamaah dan menghentikan aktivitas kerja 30 menit sebelum adzan.  

Dalam silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Jl. Ahmad Yani Benteng pada Jumat malam (25/4), Wahdah Islamiyah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis mewujudkan Selayar yang religius.  

"Surat edaran ini merupakan terobosan luar biasa. Kami memberikan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam mengawal pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," ujar Jafaruddin Ketua Wahdah Islamiyah Kabupaten Kepulauan Selayar

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan itu, Jafaruddin  juga menyatakan komitmen organisasi yang dipimpinnya  untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda, khususnya terkait program keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.  

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menyambut positif kunjungan dan dukungan yang disampaikan oleh perwakilan Wahdah Islamiyah.


"Ini merupakan bagian dari komitmen bersama kita untuk mewujudkan pemerintahan yang berakhlak. Kami mengapresiasi dukungan dan kesiapan Wahdah Islamiyah untuk bersinergi dengan pemerintah,"  ujar Bupati.

Dalam penutupannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi multistakeholder. "Kerja sama semua pihak menjadi kunci utama dalam membangun Selayar yang maju dan religius," tegas Natsir Ali. (HUMAS-IC)

_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More