- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif
Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan tujuh buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Selayar lantai II, Kamis (14/4/2022) malam.
Selain unsur forkopimda, rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD, Camat bersama sejumlah undangan lainnya. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Kampanyekan Penanggulangan DF, Wabup Kepulauan Selayar Titip Sejumlah Harapan Kepada Sekjen KKP0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka PKP Angkatan XVII Tahun 20210
- Wabup Kepulauan Selayar Launching Penerimaan Maba dan Kampus ITSBM0
- Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal0
- Lantik Direktur PD Berdikari, Ini Pesan Wabup Kepulauan Selayar0
Selain penyerahan tujuh buah ranperda, agenda lain dalam paripurna itu adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang II (kedua).
Penjelasan Kepala Daerah atas penyerahan tujuh buah Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif. Ia berharap agar pembahasannya dapat berjalan lancar. Meski disadari bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan dan substansinya.
Adapun tujuh buah ranperda yang diajukan itu adalah sebagai berikut :
- Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,
- Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
- Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perusahaan umum,
- Ranperda tentang pemeliharaan ternak,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan menengah.
"Harapan kami mudah-mudahan ketujuh ranperda dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Wakil Bupati Bupati Kepulauan Selayar. (Diskominfo Sp/Im/Cxone)
