- Kehadiran Sekretariat IBI Selayar Perkuat Peran Bidan dalam Pelayanan Kesehatan
- Kadistan Selayar Apresiasi Petani Buka Lahan 10 Hektar Dukung Program Gemerlap dan Gemetar
- 1.600 Bibit Kelapa Siap Ditanam Dukung Program Gemerlap dan Gemetar pada Lahan 10 Hektar di Kecamatan Pasimasunggu
- Mini Soccer Kajari Cup I 2026 Resmi Dibuka, Forkopimda dan Askab Tampil di Laga Eksibisi
- Wabup Selayar Sambangi Warga Sebatang Kara di Bontolebang, Rumah Tua Siap Direnovasi Jadi Layak Huni
- Plt. Kadis Kesehatan Selayar Tinjau Puskesmas Buki dan Barugaia, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
- Bupati Selayar Imbau ASN dan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Lewat Telepon dan Video Call
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Rakernas XVII APKASI, Perkuat Jaringan Pembangunan Daerah
- Pj Sekda Selayar Sampaikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu Saat Upacara HKN
- Peringatan Isra Miraj 1447 H di Desa Onto, Wabup Tekankan Penguatan Iman dan Dukungan Program Strategis Daerah
Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan tujuh buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Selayar lantai II, Kamis (14/4/2022) malam.
Selain unsur forkopimda, rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD, Camat bersama sejumlah undangan lainnya. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Saiful Arif : Pola Perencanaan Program Harus Fokus Mendukung Visi dan Program Prioritas Pemerintah0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan kepada Janda Keluarga Veteran0
- Wabup Selayar Ikut Rakor Kemendagri Terkait Pencegahan Korupsi0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
Selain penyerahan tujuh buah ranperda, agenda lain dalam paripurna itu adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang II (kedua).
Penjelasan Kepala Daerah atas penyerahan tujuh buah Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif. Ia berharap agar pembahasannya dapat berjalan lancar. Meski disadari bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan dan substansinya.
Adapun tujuh buah ranperda yang diajukan itu adalah sebagai berikut :
- Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,
- Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
- Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perusahaan umum,
- Ranperda tentang pemeliharaan ternak,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan menengah.
"Harapan kami mudah-mudahan ketujuh ranperda dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Wakil Bupati Bupati Kepulauan Selayar. (Diskominfo Sp/Im/Cxone)










.jpeg)