- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan tujuh buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Selayar lantai II, Kamis (14/4/2022) malam.
Selain unsur forkopimda, rapat paripurna dihadiri oleh para pimpinan OPD, Camat bersama sejumlah undangan lainnya. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan kepada Janda Keluarga Veteran0
- Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Digeser0
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik Penjabat Sekda, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas0
- Virtual, Wabup Kepulauan Selayar Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Takabonerate0
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
Selain penyerahan tujuh buah ranperda, agenda lain dalam paripurna itu adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang II (kedua).
Penjelasan Kepala Daerah atas penyerahan tujuh buah Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif. Ia berharap agar pembahasannya dapat berjalan lancar. Meski disadari bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dalam bentuk penulisan dan substansinya.
Adapun tujuh buah ranperda yang diajukan itu adalah sebagai berikut :
- Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,
- Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 12 Tahun 2009 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,
- Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perusahaan umum,
- Ranperda tentang pemeliharaan ternak,
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan menengah.
"Harapan kami mudah-mudahan ketujuh ranperda dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Wakil Bupati Bupati Kepulauan Selayar. (Diskominfo Sp/Im/Cxone)










.jpeg)