- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, (16/3/2023).
Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Firdaus, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwakili oleh Kabid PMD Abdul Wahidin, S.E, Serta Kabid Ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartin, S.Pi.,M.M.
Baca Lainnya :
- Orari Selayar Turunkan 33 Personilnya, Sukseskan Event One Day Trail Adventure Part 30
- TP. PKK Selayar Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Tahunan0
- Hari Kedua Porprov Cabor Dayung Selayar Raih 4 Emas 1 Perak 2 Perunggu0
- Mahasiswa STIK famika Makassar Angkatan XIV PBL di Selayar 0
- Operasi Yustisi e-KTP Kembali Digelar Satpol PP-Damkar dan Disdukcapil Kepulauan Selayar0
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada ahli waris alm Nur Hidayat (Perangkat desa bonea makmur) dengan Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Andi Patongai (Perangkat desa bonea makmur) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Salli Jumahai (Pekerja Informal Desa Massungke Kec.Pasimasunggu) dengan santunan sebesar Rp. 42.000.000, Ahli Waris alm Padang (Pekerja Informal Desa Bontomarannu Kec.Bontomanai) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, dan Ahli Waris alm Baso Daeng SN (Pekerja Informal Desa Buki Kec.Buki).
Wabup Saiful Arif menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden adalah untuk mengantisipasi apabila terjadinya kondisi yang tidak diharapkan pada anggota keluarga.
Saiful Arif juga menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak sebanding dengan nyawa.
''Nilai santunan 42 juta sangat tidak sebanding dengan jiwa, dan jangan dihubungkan kesitu karena negara hanya mengantisipasi bagaimana jika situasi yang tidak diinginkan terjadi karena kematian atau ajal tidak bisa dihindari'' ujarnya.
Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus bahwa santunan JKM tidak berarti bahwa sepadam meninggalnya seseorang.
''42 juta ini tidak ada artinya dengan meninggalnya almarhum tapi setidak-tidaknya ada yang ditinggalkan, itulah tujuan program dari BPJS Ketenagakerjaan'' ucapnya. (Humas Diskominfo SP/Mu'min)
