- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Wabup Saiful Arif Serahkan PBB-P2 Tahun 2024 ke Lurah dan Kades

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, S.H Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 Kepada para Lurah dan Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Jum'at (28/06/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala BPKPD, Jajaran Bank Sulselbar, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Wahidin dalam Laporannya menyebutkan bahwa jumlah pendistribusian SPPT sebanyak 87.177 lembar, DHKP 87 Buku, STTS 272 Surat, dan PBB-P2 sebanyak Rp.4.924.562.582.
Baca Lainnya :
- Dwiyanti Musrifah Basli, evaluasi Program Pokok PKK di Kecamatan Pastim0
- Baru Dilantik, Kadis Kominfo Silaturrahim dengan Para Wartawan0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda APBD Perubahan TA 2018 0
- Akhir Lomba STQH XXXI Sulsel 2019, Ini Peringkat Kabupaten Kepulauan Selayar 0
- Sebanyak 638 Petugas Ad Hoc KPU Selayar Terima Kartu Kepesertaan BPJSTK0
Wabup Saiful Arif pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 8 kali secara berturut-turut.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah memiliki Website Desa dan menyediakan ruang khusus dalam Website tersebut call center pajak bidang pendapatan BPKPD, yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan literasi Masyarakat terhadap pentingnya PDRD.
Setelah menerima SPPT PBB-P2, Wabup menginstruksikan Pemerintah Desa dan Lurah agar bisa melunasinya tepat waktu dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Desa dan Kelurahan harus mendukung BPKPD dalam pemutakhiran Data PBB-P2".pintah Wabup Saiful Arif
Setelah pendistribudian PBB-P2 Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terkait itu, Wabup berharap kepala desa dan lurah sebagai corong pembangunan pemerintah kabupaten mengikuti dengan baik, "mari kita saling mendukung semoga selayar menjadi daerah yang maju dan mandiri" tandasnya
Dalam Sosialisasi ini terungkap dua jenis pajak daerah yang baru, yakni Pajak Sarang Burung Walet, dan jenis pajak yang mengalami perubahan yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) - (Humas IKP-M)
