- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Wabup Saiful Arif Serahkan PBB-P2 Tahun 2024 ke Lurah dan Kades

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, S.H Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 Kepada para Lurah dan Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Jum'at (28/06/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala BPKPD, Jajaran Bank Sulselbar, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Wahidin dalam Laporannya menyebutkan bahwa jumlah pendistribusian SPPT sebanyak 87.177 lembar, DHKP 87 Buku, STTS 272 Surat, dan PBB-P2 sebanyak Rp.4.924.562.582.
Baca Lainnya :
- Marjani Sultan Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Alumni BLK0
- Bupati Kepulauan Selayar Resmikan Pemanfaatan Mesjid Nurul Jihad Dusun Karebosi Desa Kohala 0
- Pasca Banjir di Pulau Jampea, Bupati Basli Ali terima kunjungan Perwakilan Kemensos RI 0
- Buka Rakerda PD Muhammadiyah dan PD Aisyiah, Bupati Berikan Bantuan Hibah 300 Juta Rupaih0
- Pemkab Berduka atas meninggalnya Ketua JOIN Kepulauan Selayar 0
Wabup Saiful Arif pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 8 kali secara berturut-turut.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah memiliki Website Desa dan menyediakan ruang khusus dalam Website tersebut call center pajak bidang pendapatan BPKPD, yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan literasi Masyarakat terhadap pentingnya PDRD.
Setelah menerima SPPT PBB-P2, Wabup menginstruksikan Pemerintah Desa dan Lurah agar bisa melunasinya tepat waktu dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Desa dan Kelurahan harus mendukung BPKPD dalam pemutakhiran Data PBB-P2".pintah Wabup Saiful Arif
Setelah pendistribudian PBB-P2 Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terkait itu, Wabup berharap kepala desa dan lurah sebagai corong pembangunan pemerintah kabupaten mengikuti dengan baik, "mari kita saling mendukung semoga selayar menjadi daerah yang maju dan mandiri" tandasnya
Dalam Sosialisasi ini terungkap dua jenis pajak daerah yang baru, yakni Pajak Sarang Burung Walet, dan jenis pajak yang mengalami perubahan yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) - (Humas IKP-M)
