- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
- Bupati Selayar Natsir Ali Temui Menteri PU, Perjuangkan Jalan, Irigasi, hingga Pengamanan Pantai
- Wabup Muhtar Buka Musrenbang RKPD 2027 Sekaligus Sosialisasikan Program GEMERLAP dan GEMETAR di Bontoharu
- Isra Mi raj 1447 H Pemkab Selayar, Tekankan Shalat Berjamaah Jadi Inspirasi Kepemimpinan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Patilereng yang Sempat Hilang
- Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Ia Sosok Tegas dan Humanis
- Wabup Muhtar Resmi Tutup Turnamen Kajari Cup I 2026, Dispora FC Tampil Sebagai Juara
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan MTQ XXXIV Tahun 2026
- Pemkab Selayar Dukung Penuh PS Kepulauan Selayar Berlaga di Liga 4 Sulsel
- Sekda Andi Abdurrahman Mendadak Kumpulkan Sopir, Perlengkapan, Pol PP, dan Humas
Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan secara simbolis remisi 17 Agustus 2025 kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Remisi tersebut merupakan hak narapidana yang bersyarat diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penyerahan remisi berlangsung di pelataran Rutan Kelas IIB Selayar, Ahad (17/8/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN, dan undangan lainnya.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menjelaskan bahwa sebanyak 55 warga binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2025. Selain itu, dalam momentum istimewa peringatan dasawarsa kemerdekaan, diberikan pula Remisi Dasawarsa kepada 62 orang warga binaan.
Baca Lainnya :
- Baznas Selayar Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Jompo Jelang HUT ke-80 RI0
- Formasi Baru Paskibraka Selayar: TNI-Polri Jadi Pengapit Pasukan Pengibar 0
- Latihan Meriah Setiap Sore, SDN Labuang Mangatti Siap Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI0
- Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Selayar Kenang Jasa Pahlawan di TMP Barugaiya0
- Rakor Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Fokus Matangkan Teknis Upacara0

“Dari total ada 102 warga binaan terdapat diantaranya mendapatkan remisi umum maupun remisi dasawarsa. Besaran pengurangan masa tahanan ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Basuki.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muhtar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Ia menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Tentunya remisi yang diberikan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wabup Muhtar.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar jajaran pemasyarakatan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA.
“Jangan cederai prestasi yang telah kita raih. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan. Laksanakan tugas pembinaan dengan interaksi dan komunikasi yang baik, tanpa diskriminasi, dan tanpa kepentingan pribadi yang dapat merugikan organisasi,” tandasnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)










.jpeg)