- Bupati Selayar Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
- Kolaborasi Akademik dan Pemerintah, Selayar–Universitas Bosowa Teken MoU
- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
Wabup Kepulauan Selayar Launching Penggunaan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik
.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., launching penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (26/12/2022).
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Asisten Administrasi Umum Ince Rahim, Kadis Kominfo SP Dra. Ahmad Yani, Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa para pimpinan OPD dan para operator/agen sandi bagi seluruh perangkat.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Persandian Dinas Kominfo SP ini, akan berlangsung selama dua hari, pasalnya ada sesi bimbingan teknis bagi operator/agen sandi bagi seluruh OPD agar para agen sandi dapat memiliki kompetensi dalam mendukung penyelenggaraan keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan perlindungan infrastruktur informasi vital Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan di gelar pada Selasa (27/12).
Baca Lainnya :
- Dandim 1415 Kepulauan Selayar Pimpin Upacara Harkitnas0
- Pengurus MD Kahmi Selayar Periode 2020-2025 Resmi Dilantik 0
- 60 Putra Putri Terbaik Selayar Ikut Diklat Pemberdayaan Masyarakat di PIP Makassar 0
- Halal bi Halal dengan Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ini Harapan Musrifah Basli0
- Kembangkan Infrastruktur Teknologi Informasi, Kominfo Selayar Studi Tiru ke Pinrang0
“Tanda tangan elektronik akan memudahkan dimanapun kita berada, tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” kata Saiful Arif usai melakukan launching.
Saiful Arif mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik telah mengamanahkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor admnistrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” pungkas Saiful Arif.
Namun demikian Saiful Arif mengemukakan adalah persoalan yang kemudian muncul adalah terkait dengan sinyal seluler. Olehnya itu Saiful Arif meminta untuk terus memantau lokasi yang belum terjangkau dengan Sinyal data internet.
Kemudian Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 51 Tahun 2019 tentang penggunaan sertifikat elektronik pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengatur teknis penyelenggaraan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar yang kewenangannya dilaksanakan oleh Dinas Kominfo SP bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.
“Saya berharap implementasi penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat meningkatkan kualitas keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta perlindungan infrastruktur informasi vital Kabupaten kepulauan Selayar yang pada akhirnya turut membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tutup Saiful Arif. (Diskominfo SP/Im/Cx One)










.jpeg)