- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
- Hadiri Diseminasi Kemenkeu, Bupati Natsir Ali Dalami Skema KPBU Guna Percepat Pembangunan Daerah
- Pembukaan Kapolres Cup II 2026, Sekda Sampaikan Komitmen Bupati Majukan Sepak Bola Selayar
- Selayar Tumbuh 9,83 Persen, Natsir Ali–Muhtar Antar Ekonomi Daerah ke Peringkat Dua Sulsel
- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 194 Pejabat Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H. melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Mesdiyono, M.Ec.dev, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan segenap para pejabat fungsional serta para undangan.
Teradapat 194 pejabat dari berbagai OPD dilantik dan diambil sumpahnya.
Baca Lainnya :
- Hadiri Syukuran dan Silaturrahim Hari Jadi ke-413 Selayar, Ini Kata Basli Ali, Bupati Kepulauan Sela0
- Tim Terpadu Turun Melakukan Penertiban Pengecer BBM 0
- Sebanyak 74 Mahasiswa PDD Selayar Politeknik Negeri Bali Jalani Wisuda 0
- Dijadikan Lokus Pasar Sehat, Sekretaris FKS Tinjau Kelayakan Pasar Sentral Bonea0
- Sinergitas forkopimda, kunci sukses Bupati Basli jalankan roda pemerintahan0
Dalam arahannya Saiful Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan Keputusan Menteri dalam RI Nomor 800/8754/OTDA Tanggal 30 Desember Tahun 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Tidak perlu resah dengan jabatan yang saudara -saudara duduki saat ini karena tidak dirugikan, baik dari segi pengembangan karir dan hak - hak kepegawaiannya termasuk tunjangan jabatan bahkan tunjangan fungsional yang akan diterima nanti ada kemungkinan relatif lebih besar," ujar Saiful Arif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan selamat kepada Saudara - saudara semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab," tutup Saiful Arif. (Diskominfo-SP/Cxone)










.jpeg)