- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 194 Pejabat Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H. melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Mesdiyono, M.Ec.dev, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan segenap para pejabat fungsional serta para undangan.
Teradapat 194 pejabat dari berbagai OPD dilantik dan diambil sumpahnya.
Baca Lainnya :
- Atlet Dayung Selayar Double Rowing 1000 Meter Putra Putri Melaju ke Final0
- 1.261 Nelayan Selayar Terima Paket Konversi BBM ke BBG, Terbesar di Indonesia 0
- Tim Unhas Diagendakan ke Selayar, Survey sekaligus FGD Terkait Pembentukan Kampus Unhas0
- Asisten Pemerintahan Setda Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Peringati Hardiknas 0
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B)0
Dalam arahannya Saiful Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan Keputusan Menteri dalam RI Nomor 800/8754/OTDA Tanggal 30 Desember Tahun 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Tidak perlu resah dengan jabatan yang saudara -saudara duduki saat ini karena tidak dirugikan, baik dari segi pengembangan karir dan hak - hak kepegawaiannya termasuk tunjangan jabatan bahkan tunjangan fungsional yang akan diterima nanti ada kemungkinan relatif lebih besar," ujar Saiful Arif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan selamat kepada Saudara - saudara semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab," tutup Saiful Arif. (Diskominfo-SP/Cxone)










.jpeg)