- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Tahun Pelajaran 2018/2019, 500 Guru Akan Dipindahkan ke Pulau, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 500 guru di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dipindahkan dan disebar pada 5 kecamatan kepulauan. Rencana pemindahan guru ini mengingat minimnya tenaga guru pada sekolah-sekolah yang ada di kepulauan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd, pada malam resepsi Hari Guru Nasional, di Auditorium Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Kamis (30/11/2017) malam.
“Pada tahun pelajaran baru, kita akan mengirim 500 orang guru ke Pulau. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang penempatan guru-guru di daerah kepulauan. Bupati telah menegaskan untuk tahap pertama tahun pelajaran baru, kita akan mengirim sebanyak 500 orang,” kata Mustakim KR.
Masih keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, bahwa guru-guru yang akan dikirim itu, akan bertugas di kepulauan selama 3 tahun, baru bisa bermohon untuk pindah tugas. Meski demikian masih terdapat pengecualian yakni sudah berumur 55 tahun ke atas, menderita penyakit kronis dan harus mendekati dokter, serta punya suami atau istri yang menduduki jabatan yang tidak bisa dipindahkan.
Baca Lainnya :
- Ketua PMI Sulsel Kunjungi RSUD KH. Hayyung Selayar0
- Ceo Ombak Group, Zainal Tayeb Menyambangi Destinasi Wisata Bahari di Pulau Selayar0
- AFK Selayar Utus Timnya Berlaga di Kejurda AFP Sulsel 0
- Tambah Armada, Dua Unit Kapal Ferry Segera Beroperasi di Pelabuhan Pamatata-Bira0
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas Peserta Renang Massal dan Tangkap Bebek, Ini Nama Pemenangnya 0
“Nama-nama guru yang akan kita pindahkan itu, dalam waktu dekat segera kita perhadapkan ke Bupati,” terang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd. (kt2)
