- EKI OJK Sasar Patilereng, Sekda Selayar Dorong Ekonomi Produktif Warga
- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
Tahun Pelajaran 2018/2019, 500 Guru Akan Dipindahkan ke Pulau, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 500 guru di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dipindahkan dan disebar pada 5 kecamatan kepulauan. Rencana pemindahan guru ini mengingat minimnya tenaga guru pada sekolah-sekolah yang ada di kepulauan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd, pada malam resepsi Hari Guru Nasional, di Auditorium Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Kamis (30/11/2017) malam.
“Pada tahun pelajaran baru, kita akan mengirim 500 orang guru ke Pulau. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang penempatan guru-guru di daerah kepulauan. Bupati telah menegaskan untuk tahap pertama tahun pelajaran baru, kita akan mengirim sebanyak 500 orang,” kata Mustakim KR.
Masih keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, bahwa guru-guru yang akan dikirim itu, akan bertugas di kepulauan selama 3 tahun, baru bisa bermohon untuk pindah tugas. Meski demikian masih terdapat pengecualian yakni sudah berumur 55 tahun ke atas, menderita penyakit kronis dan harus mendekati dokter, serta punya suami atau istri yang menduduki jabatan yang tidak bisa dipindahkan.
Baca Lainnya :
- Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Dihadiri 19 Anggota Dewan, Ini Agendanya0
- Latihan Menembak, Peluru MBA Masuk Sasaran Titik 100
- Peserta Festival Taka Bonerate IX Tiba Besok, 7 Negara Ikut Berpartisipasi0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sukarelawan PMI0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Deklarasi Guru Jujur Sulsel Makmur di Kejati0
“Nama-nama guru yang akan kita pindahkan itu, dalam waktu dekat segera kita perhadapkan ke Bupati,” terang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd. (kt2)











.jpeg)