- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
Tahun Pelajaran 2018/2019, 500 Guru Akan Dipindahkan ke Pulau, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud

kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 500 guru di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dipindahkan dan disebar pada 5 kecamatan kepulauan. Rencana pemindahan guru ini mengingat minimnya tenaga guru pada sekolah-sekolah yang ada di kepulauan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd, pada malam resepsi Hari Guru Nasional, di Auditorium Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Kamis (30/11/2017) malam.
“Pada tahun pelajaran baru, kita akan mengirim 500 orang guru ke Pulau. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang penempatan guru-guru di daerah kepulauan. Bupati telah menegaskan untuk tahap pertama tahun pelajaran baru, kita akan mengirim sebanyak 500 orang,” kata Mustakim KR.
Masih keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, bahwa guru-guru yang akan dikirim itu, akan bertugas di kepulauan selama 3 tahun, baru bisa bermohon untuk pindah tugas. Meski demikian masih terdapat pengecualian yakni sudah berumur 55 tahun ke atas, menderita penyakit kronis dan harus mendekati dokter, serta punya suami atau istri yang menduduki jabatan yang tidak bisa dipindahkan.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rapat TLHP Inspektorat Sulsel di Pare-Pare 0
- Pemkab Kep. Selayar Bersama Ribuan Umat Muslim Sholat Idul Fitri di Lapangan Pemuda Benteng 0
- HMPI Eksplore Sejumlah Tempat Wisata di Kepulauan Selayar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Indah Antar Pelajar 0
- Tim Kabupaten Sehat Kabupaten Bandung Studi Banding ke Selayar1
“Nama-nama guru yang akan kita pindahkan itu, dalam waktu dekat segera kita perhadapkan ke Bupati,” terang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR, M.M., M.Pd. (kt2)










.jpeg)