- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
- Car Free Day Dilaunching, UMKM Lokal Selayar Dapat Panggung Setiap Minggu
- Bank Sulselbar Dukung Digitalisasi UMKM di Car Free Day Selayar Lewat QRIS
- UMKM Ramaikan Malam Menjelang Launching Car Free Day di Selayar
Sosialisasi Permendagri No. 54 Tahun 2019, Sekda Selayar : Anggaran Pemilukada Disesuaikan APBD Kabupaten/kota

BATAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan,M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, Kamis (12/9/2019) di Batam Kepulauan Riau.
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala BPKPAD, Drs H. A. Nur Haliq, Msi dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih, SE, MM.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
Baca Lainnya :
- Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Setda Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Car Free Day0
- Temui Mentan, Bupati Kepulauan Selayar Dapat Bantuan Program BEKERJA0
- Pengamanan Pemilu, 126 Personil BKO Polda Sulsel Siap Backup Polres Selayar 0
- Lowongan PD Berdikari0
- Kembangkan Pariwisata Bahari, Bupati Kepulauan Selayar Dijadwalkan Audensi di Kemenpar 0
"Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, dimana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," kata Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2019 sendiri, menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
"Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini," terang Marjani Sultan.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 Milyar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 Milyar.
"Minggu depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu," terang Nur Haliq. (HUMAS/WAHIDAH)
