- Melalui Rakornas, Yanti Rahmawati Natsir Tegaskan Posyandu Bukan Sekadar Penimbangan Balita
- Bupati Natsir Ali Dorong SelayarJadi Sentra Bibit Kelapa Nasional di Kementerian Pertanian
- Kominfo Selayar Audiensi dengan BAKTI Komdigi, Bahas Solusi Akses Internet Kepulauan
- Wabup Muhtar Pimpin Rakor TPPS: Prevalensi Stunting di Selayar Turun 5,6 Persen
- Wabup Selayar Ajak Mahasiswa Bosowa Jadi Pemimpin Kreatif dan Berani Berinovasi
- Sempat Diwakili, Bupati Natsir Ali Akhirnya Hadir Langsung di Kemah Bakti PMI
- Hizbullah Kamaruddin Sampaikan Sambutan Bupati Selayar pada Penutupan Kemah Bakti PMI ke-80 di Desa Mare-Mare
- Bupati Natsir Ali Bersama Ketua TP PKK Yanti Rahmawati Sambut Tim SMEP Sulsel di Kecamatan Buki
- Dorong Santri Mandiri, Baznas Selayar Salurkan Bantuan Usaha ke Pesantren Babussalam
- Peringatan Maulid di Masjid Besar Babul Khaer, Wabup Muhtar Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah
Sosialisasi Permendagri No. 54 Tahun 2019, Sekda Selayar : Anggaran Pemilukada Disesuaikan APBD Kabupaten/kota

BATAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan,M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, Kamis (12/9/2019) di Batam Kepulauan Riau.
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala BPKPAD, Drs H. A. Nur Haliq, Msi dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih, SE, MM.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
Baca Lainnya :
- Pemda Selayar Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Dirangkaikan Safari Ramadan BUMN PT. Semen Indonesia 0
- Kabupaten Kepulauan Selayar Lulus Verifikasi Dokumen Kabupaten Sehat Nasional 0
- Bupati Kepulauan Selayar Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Meninggalnya (Alm) Andi Palaloi0
- Wagub Sulsel Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Pesantren As Sunnah Selayar 2
- Dinas PMD Selayar Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa 0
"Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, dimana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," kata Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2019 sendiri, menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
"Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini," terang Marjani Sultan.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 Milyar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 Milyar.
"Minggu depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu," terang Nur Haliq. (HUMAS/WAHIDAH)
