Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar

By Ichal Bendo 04 Jun 2026, 13:05:43 WIB Berita
Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Perlindungan Aparatur Pemerintah Desa dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Kejaksaan Negeri, Bank Sulselbar, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, para kepala desa, serta aparatur desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, Bupati H. Muh. Natsir Ali menyerahkan santunan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau sektor informal. Perlindungan ini bukan hanya menjadi kebutuhan pekerja, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat," ujar Natsir Ali.

Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan jaminan atas kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kematian.

"Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan produktif," tambahnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar hingga 31 Mei 2026, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp1.612.966.950.

Ia menilai kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Dinas PMD tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya aparatur pemerintah desa.

"Kami berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, menurunkan risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja, mewujudkan perlindungan sosial yang merata, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama yang berkelanjutan, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Pada sesi materi, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Gazali, memaparkan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dengan santunan sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Selayar, Ruth Yohana Siburian, S.H., membawakan materi mengenai peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelenggaraan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa. Materi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan desa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparatur dan tenaga kerja yang berada di lingkungan pemerintahan desa.

Kegiatan yang diikuti para kepala desa dan perangkat desa ini juga dimanfaatkan oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Selayar, Muh. Nasrum, untuk menyosialisasikan simulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro sektor pertanian. Program tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui Program GEMETAR (Gerakan Menanam Batara).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap seluruh aparatur pemerintah desa dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mampu menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat dengan lebih optimal dan sejahtera. (HUMAS-IC)

_





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More