- Bupati Ajak Masyarakat Mutasi Kendaraan ke Selayar, Potensi Rp20 Miliar Pendapatan Daerah Hilang Tiap Tahun
- Andi Muhammad Awaluddin Jadi Staf Ahli Bupati, 105 Pejabat Dilantik
- 105 Pejabat Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
- Wabup Muhtar Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Penyerahan SK PNS kepada 47 CPNS Formasi 2025
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Selayar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Bupati Natsir Ali Perkuat Posisi Selayar di Tingkat Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Ditjen KSDAE
- Pemkab Selayar dan Baznas Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Gaungkan Spirit Hijriyah untuk Pembangunan Daerah
- Prof. Abdul Kadir Gantikan Dr. Syamsul Rizal Pimpin PERMAS, Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
- Evaluasi Pasca CSP XIX, Pemkab Selayar Gelar Rakor, Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Ramah Wisatawan
- Wabup Selayar Buka Munas XI PERMAS 2026, Ajak Perantau Bersinergi Bangun Daerah
Sekda Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Koordinasi TKPRD

Keterangan Gambar : Foto by Kamaruddin
SELAYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mempin rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (2/9/2019). Dalam rapat ini dibahas tentang persoalan-persoalan tata ruang di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hadir tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh H. Mansur Gessa, ST. M.Si., Sekretaris Dinas penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Andi Baso, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Sekda Selayar Marjani Sultan dalam sambutannya mengatakan persoalan - persoalan yang terkait dengan tata ruang ini, tidak hanya dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi hampir semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Sekda Kepulauan Selayar Menerima Secara Resmi Kedatangan Jemaah Haji di Mesjid Agung Al-Umaraini0
- Jelang Keberangkatan Kontingen Porda Selayar, KONI Gelar Rapat, Ini Yang Dibahas0
- Kasus Hewan Ternak Berkeliaran Kembali Disidangkan di Pengadilan Negeri Selayar 0
- Komisi V DPR RI Segera Melakukan Negoisasi Untuk Penambahan Armada Fery di Selayar 0
- Puncak HKG PKK ke-47, 10 Pengurus dan Kader PKK Terima Penghargaan Adi Bhakti Pratama PKK0
“Kegiatan-kegiatan untuk mencakup perencanaan ke depan, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sedang dalam proses revisi dengan adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai,” kata Marjani Sultan.
Sementara H. Mansur Gessa tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel memberikan informasi dan penjelasan terkait dinamika yang terjadi dalam tata ruang yang ada sekarang, sehingga ada beberapa nomenklatur yang sudah dirubah oleh kementerian terkait.
Lanjut dia bahwa pengendalian pemanfaatan ruang pasca penetapan perda RTRW berdasarkan undang-undang 26 Tahun 2007 terkait penyenggaraan penataan ruang terbagi menjadi empat, yaitu pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Sekarang kita berada di era pelaksanaan, karena pengaturan dan pembinaan itu sudah dilakukan. Untuk pelaksanaan, yang perlu kita lakukan bagaimana kita mengedalikan pemanfaatan ruang itu agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan tata ruang,”ucapnya (K)










.jpeg)