- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel
- Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
- Dari Kampus untuk Selayar, Pengurus DPC IKA IKIP/UNM Resmi Dilantik
- Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar 2026–2046 Resmi Disahkan Jadi Perda
- HLM Optimalisasi PAD PKB 2026, Pemkab Selayar Genjot Balik Nama Kendaraan dan Perkuat ETPD
- Wabup Muhtar : Jumpa Berlian, Komitmen Pemkab Selayar Wujudkan Daerah Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- Kadis Kominfo-SP Dwiyanti Musrifah Pimpin Uji Sinyal, Percepat Pemerataan Akses Telekomunikasi
- Samsat Selayar Siapkan Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan
Sebanyak 638 Petugas Ad Hoc KPU Selayar Terima Kartu Kepesertaan BPJSTK
.jpeg)
Keterangan Gambar : Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJSTK kepada Ketua KPU Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU
KEPULAUAN SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi manfaat dan Program serta penyerahan secara simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU Kepulauan Selayar, Kecamatan Benteng, Selasa (05/09/2023) Malam.
Sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaankerjaan.
Penyerahan Kartu Kepesertaan ini diberikan disela kegiatan pisah sambut anggota KPU periode lama ke periode yang baru, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Firdaus secara simbolis kepada Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU, meliputi semua kecamatan di Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Terharu, Bupati dan Forkopimda Lepas Dandim 1415 Selayar0
- Bupati Kep. Selayar Tinjau Kawasan Pantai Timur Pulau Selayar0
- Wabup Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Kadispora Buka Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup 20190
- Baru Dilantik, Kadis Kominfo Silaturrahim dengan Para Wartawan0
Dalam penyampaian sosialisasinya, Firdaus menyampaikan bahwa Inpres RI No. 2 Tahun 2021 dan UU No. 24 Tahun 2011 sebagai alasan mengapa KPU mesti terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga memaparkan 5 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, untuk anggota KPU sendiri terdaftar pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Terima kasih pak, atas perhatiannya terhadap anggota KPU, atas perhatiannya terkait masalah perlindungan, jangan sampai terjadi resiko diperjalanan atau selama bekerja" ucap Firdaus.
Sementara Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa implikasi dari pemilu serentak adalah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Lanjut dikatakan bahwa untuk seluruh jajaran KPU sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)










.jpeg)