- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Sebanyak 638 Petugas Ad Hoc KPU Selayar Terima Kartu Kepesertaan BPJSTK
.jpeg)
Keterangan Gambar : Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJSTK kepada Ketua KPU Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU
KEPULAUAN SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi manfaat dan Program serta penyerahan secara simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU Kepulauan Selayar, Kecamatan Benteng, Selasa (05/09/2023) Malam.
Sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaankerjaan.
Penyerahan Kartu Kepesertaan ini diberikan disela kegiatan pisah sambut anggota KPU periode lama ke periode yang baru, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Firdaus secara simbolis kepada Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU, meliputi semua kecamatan di Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Sidak Kebersihan Kota Benteng0
- Surat Edaran Pembangunan Destinasi Pariwisata0
- Muh. Arba Kades Bontobulaeng Tutup Usia, Bupati Selayar Sampaikan Belasungkawa 1
- Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Forum Implementasi Pengembangan Pasar Ekspor Produk0
- Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel 0
Dalam penyampaian sosialisasinya, Firdaus menyampaikan bahwa Inpres RI No. 2 Tahun 2021 dan UU No. 24 Tahun 2011 sebagai alasan mengapa KPU mesti terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga memaparkan 5 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, untuk anggota KPU sendiri terdaftar pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Terima kasih pak, atas perhatiannya terhadap anggota KPU, atas perhatiannya terkait masalah perlindungan, jangan sampai terjadi resiko diperjalanan atau selama bekerja" ucap Firdaus.
Sementara Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa implikasi dari pemilu serentak adalah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Lanjut dikatakan bahwa untuk seluruh jajaran KPU sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
