- Pemkab Selayar Bersiap Sambut Rombongan Pangdam, Dankodaeral, Anggota DPR dan Pejabat dari Kemenhan RI
- Kuota Haji Selayar Turun Drastis, Kakan Kementerian Haji dan Umrah Sebut Akibat Sistem Waiting List Nasional
- Wabup Muhtar Lepas Jemaah Calon Haji 1447 H/2026 M Menuju Tanah Suci
- Bupati Selayar Sambut Tim Wasev TMMD Ke 128, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan Celebes Scooter Party XIX 2026, Ribuan Scooterist Diperkirakan Hadir
- Bupati Natsir Ali Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur an pada Wisuda Santri BKPRMI Selayar
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pelantikan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar, Dorong Sinergi Bangun Pariwisata Hebat
- Dukung Program GEMETAR, Bank Sulselbar Siap Biayai Petani Jagung Selayar Melalui Program KUR
- Pemkab Selayar Gandeng Bank Sulselbar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Potensi Panen Capai Rp54 Juta per Hektare
- ATR/BPN Dorong Integrasi NIB-NOP, Selayar Tetapkan Dua Kelurahan Percontohan
Sebanyak 638 Petugas Ad Hoc KPU Selayar Terima Kartu Kepesertaan BPJSTK
.jpeg)
Keterangan Gambar : Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJSTK kepada Ketua KPU Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU
KEPULAUAN SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi manfaat dan Program serta penyerahan secara simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU Kepulauan Selayar, Kecamatan Benteng, Selasa (05/09/2023) Malam.
Sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaankerjaan.
Penyerahan Kartu Kepesertaan ini diberikan disela kegiatan pisah sambut anggota KPU periode lama ke periode yang baru, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Firdaus secara simbolis kepada Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU, meliputi semua kecamatan di Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Marjani Sultan Pantau Peserta STQH Selayar di Arena STQH Sulsel0
- Kunker di Bonerate, MBA Buktikan Pemerataan Pembangunan Daratan dan Kepulauan0
- Wabup Saiful Arif Bersama Kapolres Lepas Peserta Lomba Lari 10 Km0
- Wabup Saiful Arif Buka Musda VI DPD PPNI Kepulauan Selayar0
- Anjangsana ke RSUD Kh. Hayyung, Asisten Administasi Bagikan Bingkisan Kepada Pasien0
Dalam penyampaian sosialisasinya, Firdaus menyampaikan bahwa Inpres RI No. 2 Tahun 2021 dan UU No. 24 Tahun 2011 sebagai alasan mengapa KPU mesti terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga memaparkan 5 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, untuk anggota KPU sendiri terdaftar pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Terima kasih pak, atas perhatiannya terhadap anggota KPU, atas perhatiannya terkait masalah perlindungan, jangan sampai terjadi resiko diperjalanan atau selama bekerja" ucap Firdaus.
Sementara Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa implikasi dari pemilu serentak adalah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Lanjut dikatakan bahwa untuk seluruh jajaran KPU sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)










.jpeg)