- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
- Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Apresiasi Paskibraka dan Masyarakat Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wabup Muhtar Bersama Dandim 1415, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
- Di Hari Kemerdekaan, Bupati Natsir Ali Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Selayar
- Bupati Selayar Ikuti Prosesi Tabur Bunga HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pelabuhan Benteng
Sadar dan Sukarela, Empat Pelaku Illegal Fishing Serahkan Bahan Baku Bom Ikan kepada Sekjen KKP

KEPULAUAN SELAYAR - Kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) RI di Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Selasa (22/3/2022) sempat membuat kaget oleh sejumlah peserta yang hadir.
Pasalnya empat orang nelayan setempat dengan menenteng botol yang sudah diisi bahan baku bom ikan dipersilahkan naik ke panggung untuk menyerahkan bahan baku bom ikan tersebut kepada Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar yang hadir membuka kegiatan tersebut.
Keempat nelayan tersebut diketahui selama ini kerap menggunakan bom ikan dalam melakukan penangkapan ikan.
Baca Lainnya :
- PKK Peduli Selayar Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Palemba Timur0
- PT. Garuda Indonesia Tawarkan Produk Corporate Partnership Program di Kepulauan Selayar0
- Pemkab Selayar Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Overseas Training Centre Bali0
- Cuaca Buruk, Bupati dan Tim Kemensos Tembus Pulau Jampea Tinjau Lokasi Terdampak Banjir0
- Sidang Perdana Pelanggaran Perda Ternak, Begini Putusan PN Selayar0
Namun kehadiran tim dari KKP RI melalui Direktorat Jenderal PSDKP melakukan edukasi dan sosialisasi penanggulangan destructive fishing, keempat nelayan tersebut secara sadar dan sukarela menyerahkan bahan baku bom ikan kepada Sekjen KKP, sembari berjanji tidak lagi melakukan kegiata destructive fishing.
Bersama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, keempat nelayan tersebut ikut mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan bom dan bius untuk menangkap ikan.
Dalam deklarasi itu juga berkomitmen untuk tidak menampung, mengedarkan, membeli dan menkomsumsi ikan yang ditangkap menggunakan bom dan bius, serta siap menjaga dan memelihara lingkungan perairan demi kepentingan bersama.
Meski demikian keempat nelayan itu menyampaikan sejumlah harapan besar kepada Sekjen KKP. Diantaranya Sekjen KKP diminta untuk dapat memberikan umpan balik kepada nelayan, khusunya nelayan Desa Tarupa.
Harapannya agar Sekjen KKP dapat memberikan alat tangkap ikan ramah lingkungan, sehingga mata pencaharian tidak hilang pasca tidak lagi melakukan kegiatan destructive fishing.
Menyikapi hal tersebut, Sekjen KKP Antam Novambar berjanji akan memberikan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan, yang sesuai dengan kondisi wilayah di perairan Desa Tarupa. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)