Breaking News
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Pemkab Selayar Peringati Hari Otoda XXII, Wabup Kepulauan Selayar Bacakan Amanat Mendagri

kepulauanselayarkab.go.id - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XVII tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (9/5/2018). Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Peringatan Hari Otoda yang bertemakan "Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis" dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi, undangan lainnya. Sementara peserta upacara terdiri dari jajaran PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Selayar, Korpri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan Otoda berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otoda didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu, sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, Otoda taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang saja di mata hukum," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Masih amanat seragam Menteri Dalam Negeri, bahwa mewujudkan Nawacita sama artinya mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita.
"Untuk memastikan penyelenggaraan Otoda yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Wabup Kepulauan Selayar.
Mengakhiri Amanat Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., berharap peringatan Hari Otoda bukan sekadar seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan Otoda bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments