- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Pemkab Selayar dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H. Muh. Basli Ali dan Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., di Sunari Beach And Resto, Bontosikuyu - Selayar pada Senin (14/8/2023).
Baca Lainnya :
- Produk Lokal Selayar Laris di Ajang Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan 20230
- Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Dana Desa Dan TP4D 0
- Asisten Ekbangkes Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana0
- Hari Pertama Kerja Setelah Cuti Bersama Idul Fitri, Wabup Minta ASN Fokus Melayani Masyarakat0
- Puskesmas Benteng 100 Persen Siap Diverifikasi, Syarat Meraih Paripurna0
Bupati Basli Ali mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan tak lain untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
"Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, diharapkan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran, "ucap Bupati dalam sambutannya
Lanjut dikatakan, Pemkab Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bumi Tanadoang.
Kepada para perangkat daerah, Bupati Basli mengingatkan dan mengimbau agar segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diawal acara Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini menjelaskan, Penandatanganan MoU ini sebagai wujud dari pelaksanaan dari kewenangan di bidang-bidang yang ada pada kejaksaan yang meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
"MoU ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas." Tukasnya
Rangkaian acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Mappatunru, Kapolres AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, mewakili Dandim 1415, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Selayar dan Para Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar (Humas Diskominfo SP/Ichal)
