- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
- Wabup Muhtar : Pasokan BBM ke Selayar Segera Tiba, Pelayanan Dimaksimalkan
- PMI–Baznas Selayar Gelar Donor Darah Sukarela Jelang Ramadan 1447 H
- Bupati Selayar: Juara MTQ Jangan Berpuas Diri, Tantangan MTQ Sulsel Sudah Menanti
- Gerakan Indonesia ASRI Kodaeral VI Bersama Pemda dan Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Selayar
- Gerakan Indonesia Asri Hidup di Selayar: Jumat Pagi, Pantai Pasar Bonea Jadi Titik Aksi Diskominfo-SP
- Apel Pagi, H. Arfang Arief Ajak Pegawai Sambut Ramadan dengan Ibadah dan Kepedulian
- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
Pemkab Selayar dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H. Muh. Basli Ali dan Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., di Sunari Beach And Resto, Bontosikuyu - Selayar pada Senin (14/8/2023).
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Penamatan Siswa SMAN 1 Benteng, Berikut Arahannya 0
- Pengurus BKMT Selayar Bersama KSK Berbagi Menu Buka Puasa dengan Para Kaum Dhuafa0
- Sekda Kepulauan Selayar Launching Bantuan Pangan Program Prioritas Pemkab 0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Pengelolaan BBL dan Penyusunan RAD Menuju Perikanan Ramah Lingkungan0
- Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Dihadiri 19 Anggota Dewan, Ini Agendanya0
Bupati Basli Ali mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan tak lain untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
"Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, diharapkan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran, "ucap Bupati dalam sambutannya
Lanjut dikatakan, Pemkab Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bumi Tanadoang.
Kepada para perangkat daerah, Bupati Basli mengingatkan dan mengimbau agar segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diawal acara Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini menjelaskan, Penandatanganan MoU ini sebagai wujud dari pelaksanaan dari kewenangan di bidang-bidang yang ada pada kejaksaan yang meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
"MoU ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas." Tukasnya
Rangkaian acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Mappatunru, Kapolres AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, mewakili Dandim 1415, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Selayar dan Para Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar (Humas Diskominfo SP/Ichal)










.jpeg)