- EKI OJK Sasar Patilereng, Sekda Selayar Dorong Ekonomi Produktif Warga
- PKK Selayar Perkuat Edukasi Pangan Sehat Lewat Lomba B2SA
- Rakor TPKAD, Bupati Natsir Ali Dorong Akses Keuangan hingga Pulau-Pulau Kecil
- Bukan Sekadar Antrean, Bupati Natsir Ali Dorong Solusi Energi Jangka Panjang
- Bupati Natsir Ali Panggil Agen LPG, Cari Akar Persoalan Penolakan Tabung Berkarat
- Bupati Natsir Ali Kawal Langsung Kedatangan Ribuan Tabung LPG, 600 Tabung Baru Disiapkan
- Ikhtiar Bupati Natsir Ali Hadirkan Listrik untuk Warga Direspons PLN, 8 Lokasi PLTS Disurvei untuk Pembangunan 2026
- 11 Ribu Tabung LPG Baru Disiapkan, Bupati Natsir Ali Tegas: Agen Tak Boleh Menolak, Pertamina Akan Sanksi
- Kementerian ATR/BPN Dukung Penyusunan RDTR Bontomatene, Wabup Selayar Buka FGD
- Wabup Muhtar Terima Tim Teknis ATR/BPN, Bahas Penyusunan RDTR Batangmata
Pemkab Kepulauan Selayar Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui PKS OP4D

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan secara daring oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (12/3/2025).
Penandatanganan oleh Wakil Bupati bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dalam bentuk kegiatan bersama, sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Lainnya :
- Saiful Arif Serahkan Korban KLM Kasman Indah 06 ke Pemkab Jeneponto0
- Pj Gubernur Sulsel Bersama Bupati Selayar Tanam Palem dan Pucuk Merah di Puncak Tanadoang0
- Disperinaker Pemkab Selayar Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pelaku Usaha0
- Dinsos Selayar Pulangkan Dua Nelayan Tenggelam Asal Kajang Bulukumba0
- Pagelaran Seni Budaya Meriahkan Hari Jadi ke. 414 Selayar0
Bentuk kegiatan bersama antara lain berupa pembangunan data perpajakan yang berkualitas, pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, bimbingan teknis dan pendampingan, dan upaya pencegahan korupsi.
Dalam penandatanganan PKS ini, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng Julius Fransius Manik dan Kepala BPKPD Nursal Ikhsan. Penandatanganan tersebut dilakukan serentak oleh 129 Pemda lainnya di Indonesia.
Sedangkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, via zoom meeting menyampaikan bahwa kemandirian fiskal daerah merupakan kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah sebagai sumber pendanaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten setda, para Kepala OPD, serta undangan lainnya. (Humas - M)











.jpeg)