- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Pemkab Kepulauan Selayar Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui PKS OP4D

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan secara daring oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (12/3/2025).
Penandatanganan oleh Wakil Bupati bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dalam bentuk kegiatan bersama, sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Ketua TP. PKK Bersama DWP Selayar Bantu Korban Kebakaran di Mappatoba0
- Pejabat Imigrasi Sulawesi Selatan Sambangi Bupati Selayar0
- Pemda Bersama Baznas Selayar Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat0
- 11 Ketua TP PKK Kecamatan Dilantik, 3 Diantaranya Oppo'0
- Bupati Kepulauan Selayar Kunker 5 Kecamatan Salurkan Bansos Non Tunai PKH 0
Bentuk kegiatan bersama antara lain berupa pembangunan data perpajakan yang berkualitas, pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, bimbingan teknis dan pendampingan, dan upaya pencegahan korupsi.
Dalam penandatanganan PKS ini, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng Julius Fransius Manik dan Kepala BPKPD Nursal Ikhsan. Penandatanganan tersebut dilakukan serentak oleh 129 Pemda lainnya di Indonesia.
Sedangkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, via zoom meeting menyampaikan bahwa kemandirian fiskal daerah merupakan kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah sebagai sumber pendanaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten setda, para Kepala OPD, serta undangan lainnya. (Humas - M)
