- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda
- Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Selayar Ajak Perempuan Berdaya dan Berperan Aktif Dukung Pembangunan
- Ikuti Rakor APBD 2026 Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Natsir Ali Minta OPD Kembali Rasionalisasi Anggaran
- Jelang Penyerahan SK, Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Ikuti Gladi Dipimpin Bupati Natsir Ali
- Pemkab Selayar Matangkan Persiapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Telah Mengkonfirmasi Kehadiran
- Untuk Warga Pulau yang Berobat Di RSUD KH. Khayyung, Bupati Natsir Ali Siapkan Rumah Singgah
- Perkuat Kemandirian Usaha Melalui Dinas Perindustrian, Bupati Natsir Ali Salurkan Bantuan Produktif
- Bupati Selayar Keluarkan Himbauan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Tertib dan Aman
- Bupati Kepulauan Selayar Terima Perangkat Akses Internet dari BAKTI Kemkomdigi RI
- Langkah Sederhana Bupati Natsir Ali, Menguatkan Harapan Pedagang Buah Musiman
Libur dan Cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H, Samsat Selayar Tetap Buka pelayanan

Keterangan Gambar : Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar Kasmir Huseng, S. Sos., M.Si
SELAYAR - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Kepulauan Selayar tetap memberikan pelayanan meski hari libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1440 H Tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar, Kasmir Huseng, S. Sos, M.Si, Jumat (31/5/2019) malam via pesan WhatsApp yang diterima redaksi media ini.
Kasmir Huseng menyebut pada libur dan cuti lebaran pelayanan tetap buka pada tanggal 1,2,3,7,8, dan 9 Juni 2019. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita. Hal ini kata Dia sudah sesuai dengan instruksi dan imbauan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 973/01 122/Bapenda perihal pelayanan pajak di hari libur dan cuti bersama.
Baca Lainnya :
- Rakor dengan Direktur ASDP, Kadishub Selayar Minta Tambahan Trip ke Pulau 0
- Pastikan Bebas Narkoba, Para Sopir Angkutan Lebaran Mendadak Jalani Tes Kesehatan 1
- Tim Menko Kemaritiman Pantau Kesiapan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut dan Darat di Selayar 0
Baca juga : Dishub Selayar Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Pamatata dan Bira Saat Mudik
"Semua Samsat di Sulsel tetap memberikan pelayanan di hari libur dan cuti bersama. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang bayar pajak kendaraan, dan juga masyarakat yang mudik lebaran bisa lebih tenang di perjalanan karena kelengkapan surat kendaraan bermotor," kata Kasmir Huseng.
Diketahui pemerintah menetapkan hari libur lebaran Idul Fitri 1440 H tanggal 5, dan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti bersama ditetapkan tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Sekadar diinfokan bahwa Kantor Samsat Kepulauan Selayar terletak di Jalan Siswomiharjo Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng. (IM)










.jpeg)