- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Libur dan Cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H, Samsat Selayar Tetap Buka pelayanan

Keterangan Gambar : Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar Kasmir Huseng, S. Sos., M.Si
SELAYAR - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Kepulauan Selayar tetap memberikan pelayanan meski hari libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1440 H Tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTP Samsat Wilayah Kepulauan Selayar, Kasmir Huseng, S. Sos, M.Si, Jumat (31/5/2019) malam via pesan WhatsApp yang diterima redaksi media ini.
Kasmir Huseng menyebut pada libur dan cuti lebaran pelayanan tetap buka pada tanggal 1,2,3,7,8, dan 9 Juni 2019. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 Wita. Hal ini kata Dia sudah sesuai dengan instruksi dan imbauan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 973/01 122/Bapenda perihal pelayanan pajak di hari libur dan cuti bersama.
Baca Lainnya :
- Rakor dengan Direktur ASDP, Kadishub Selayar Minta Tambahan Trip ke Pulau 0
- Pastikan Bebas Narkoba, Para Sopir Angkutan Lebaran Mendadak Jalani Tes Kesehatan 1
- Tim Menko Kemaritiman Pantau Kesiapan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut dan Darat di Selayar 0
Baca juga : Dishub Selayar Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Pelabuhan Pamatata dan Bira Saat Mudik
"Semua Samsat di Sulsel tetap memberikan pelayanan di hari libur dan cuti bersama. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang bayar pajak kendaraan, dan juga masyarakat yang mudik lebaran bisa lebih tenang di perjalanan karena kelengkapan surat kendaraan bermotor," kata Kasmir Huseng.
Diketahui pemerintah menetapkan hari libur lebaran Idul Fitri 1440 H tanggal 5, dan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti bersama ditetapkan tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Sekadar diinfokan bahwa Kantor Samsat Kepulauan Selayar terletak di Jalan Siswomiharjo Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng. (IM)










.jpeg)