- Pemkab Selayar Bersama Kemkomdigi Matangkan Pembentukan Layanan Darurat Call Centre 112
- Bupati Natsir Ali Undang Khusus Kapten Aso dan ABK KMN Sinar Mattoanging 04 atas Aksi Penyelamatan Korban KM Nurul Salsa
- Direktur Operasi Basarnas Tinjau Operasi SAR KM Nurul Salsa di Selayar, Bupati Usulkan Peningkatan Pos Basarnas Menjadi Kantor
- Bupati Selayar: Biaya Pengobatan Lima Korban Selamat KLM Nurul Salsa Ditanggung Pemda, Diska Akan Diberi Beasiswa
- Bupati Natsir Ali Menjemput Langsung Korban KM Nurul Salsa yang Bertahan 4 Hari di Laut
- Dua Korban KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Asmal dan Nurmiati Berada di Atas Kapal Bari Baria 05
- Bupati Selayar Natsir Ali Minta KMP Balibo Dihentikan Sementara, Utamakan Keselamatan Penumpang
- Harapan Terus Hidup, Bupati Selayar Intensifkan Koordinasi Pencarian, Lima Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat
- Wabup Selayar Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban KLM Nurul Salsa, Pencarian 24 Korban Masih Berlanjut
- Wabup Selayar Bertolak ke Jampea Bawa Bantuan Logistik bagi Korban KLM Nurul Salsa
Kesbangpol Selayar Gelar Giat Pembinaan Kemasyarakatan dan LSM

SELAYAR - kegiatan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan LSM di buka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten kepulauan selayar Ince Rahim di Aula Badan Kesbangpol jl Kemiri no 27, Senin (14/10/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Pemprov Sulsel Hj.Besse Wana, SH.,MH, Wakapolres Selayar Kompol Abd Rahman, para pimpinan Ormas dan LSM se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Badan Kesbangpol Ince Rahim mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan khususnya kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel dalam hal ini diwakili oleh kepala Bidang Fasilitasi Hubungan antar lembaga Kesbangpol Pemprov Sulsel, bersama Wakapolres Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bagi ASN 0
- Kodim 1415 Selayar Kerjasama Kesbangpol Bentuk Kader Bela Negara, Diberi Nama Brigez0
- Badan Kesbangpol Mediasi Penyelesaian Konflik Pembangunan Rumah Ibadah0
Ince Rahim menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka ormas adalah sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat dan warga negara Republik Indonesia.
Di akhir sambutannya Kaban Kesbangpol sebut bahwa ormas mempunyai peran penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif untuk mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan UUD 1945.
Sementara kepala Bidang Fasilitasi Hubungan antar lembaga Kesbangpol Prov Sulsel Hj Besse wana mengutarakan bahwa peran Kesbangpol dalam pemberdayaan dan pembinaan ormas tetap mengacu pada pasal 28 UUD Tahun 1945 tentang hak kekebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013.
"Dalam melakukan pemberdayaan, Ormas dapat bekerjasama dengan ormas lainnya, masyarakat dan swasta bisa berupa pemberian penghargaan, program bantuan serta dukungan operasional organisasi," ungkap Besse Wana.
Ia mengatakan dalam pengawasan eksternal dilaksanakan sesuai jenjang pemerintahan, pengawasan eksternal dilakukan secara terencana dan sistematik baik sebelum maupun setelah terjadi pengaduan, pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi sehingga di daerah dapat membentuk tim terpadu yang bertindak sebagai penanggungjawab langsung oleh kepala Daerah.
Sedangkan wakapolres Kepulauan Selayar Kompol Abd Rahman menghimbau agar seluruh ormas/lsm agar berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
"Jangan sampai ormas/LSM terlibat dalam kegiatan politik apalagi ini menjelang pilkada. Kemudian terkait jaminan keamanan masyarakat Selayar, kami di Polres Kepulauan selayar 24 jam tebuka untuk senantiasa melayani dan bersama masyarakat untuk menciptakan kondisi aman di lingkungan masyarakat. (Arud)










.jpeg)