Breaking News
- Wabup dan Kapolres Saksikan Bhayangkara FC Hentikan Langkah Juara Bertahan, Final Hadapi Gelora Utama FC
- Wakil Bupati dan Kapolres Pimpin Pelepasan Selayar Bike Presisi, 800 Peserta Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional
- Wakil Bupati dan Kapolres Selayar Saksikan Derby Semifinal Kapolres Cup II 2026, Gelora Utama FC Melaju ke Final dengan Kemenangan Telak
- Peduli Warga Tertimpa Musibah, Wabup Muhtar Antar Langsung Bantuan Baznas Selayar
- Mahasiswa KKN UGM Siap Mengabdi di Selayar, Syafina: Kami Datang Membawa Semangat Pengabdian
- 56 Mahasiswa KKN-PPM UGM Diterima Pemkab Selayar, Wabup Ajak Dukung Program Strategis Daerah
- Pelestarian Alam dan Kesadaran Hukum Diperkuat, Bupati Natsir Ali Terima Dua Kunjungan Strategis
- Wabup Selayar Sidak Kendaraan ASN di Dua OPD, Periksa Langsung Kepatuhan Pajak Kendaraan
- Bupati Selayar Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
Badan Kesbangpol Mediasi Penyelesaian Konflik Pembangunan Rumah Ibadah

SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mediasi penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah di Dusun Inruia Desa Mare-mare Kecamatan Bontamai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Baruga Sayang Desa Mare - Mare Kecamatan Bontomanai, Kamis, 7/2/2019
Dalam proses mediasi ini, Badan Kesbangpol melibatkan beberapa unsur terkait diantaranya MUI, Ketua FKUB, Kemenag, Kabag Kesra,Camat Bontomanai,Kepala Desa Mare - Mare, Kapolsek Bontomanai, DanPos Koramil Bontomanai serta masyarakat Desa Mare - Mare.
Kepala Badan Kesbangpol Kabulaten Kepulauan Selayar Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa semua warga negara berhak untuk membangun rumah ibadah namun demikian harus memenuhi syarat dan mentaati aturan yg ada, dalam hal ini Peraturan/Regulasi Pendirian Rumah Ibadah.
Ince mengimbau warga agar tetap tenang menjaga kerukunan. Pihaknya tidak ingin ada muncul gesekan di tengah masyarakat apalagi terkait pembangunan rumah ibadah.
"Kita tentunya tidak ingin ada hal-hal yang memancing gesekan antar warga terjadi, apalagi terkait pembangunan rumah ibadah, sehingga ketenangan, kedamaian dan kerukunan masyarakat yang selama ini sudah bagus tidak akan terganggu," ujarnya.
Ia menjelaskan Proses mediasi ini berjalan dengan baik, lancar dan telah diperoleh sejumlah kesepakatan diantaranya pertama menghentikan sementara pelaksanaan pembangunan, kedua Pembangunan rumah ibadah harus memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mewakili masyarakat H.Aminuddin menyambut baik hasil yang telah dicapai dari proses mediasi ini dan menyatakan siap mematuhi dan menjalankan sejumlah kesepakatan- kesepakatan tersebut.
Ia mengaku akan mengurus dan melengkapi segala bentuk dokumen yang dipersyaratkan terkait pembangunan rumah ibadah tersebut.
Sebelumnya, pembangunan rumah ibadah itu telah dimulai. Namun dihentikan karena adanya sekelompok masyarakat memprotes pelaksanaan pembangunan itu. (Rudi/Ichal)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpeg)