- Seru-Seruan Sambut HUT Kemerdekaan, Sekda Pandu Lomba Tebak Suara di Sekretariat Daerah
- Jelang HUT ke-81 RI, Tim Penilai Mulai Lakukan Penilaian Kebersihan Kantor OPD
- Turnamen Domino Antarinstansi Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kepulauan Selayar
- BAZNAS-DMI Selayar Santuni Anak Yatim Korban Kapal Tenggelam
- Hari Kedua Lomba Gerak Jalan, 43 Barisan SMP-SMA Semarakkan HUT ke-81 RI di Selayar
- HUT Kodaeral VI, Wabup Selayar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Prajurit
- Semarak HUT RI ke-81, Bupati Selayar Lepas Gerak Jalan Indah dan Drumband Tingkat Sekolah Dasar
- BAZNAS-DMI Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsabila
- Lomba Permainan Rakyat Hut RI Ke81 Semakin Meriah, Sekda Selayar Pantau Langsung Keseruan Hadang Asing
- Semangat Kemerdekaan Membara, ASN, TNI-Polri Selayar Adu Seru di Lomba Permainan Rakyat
Kesbangpol Selayar Gelar Bimtek Pengelolaan Bankeu Parpol

SELAYAR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan bimbingan teknis terkait pengelolaan bantuan keuangan (Bankeu) bagi partai politik, di Aula Badan Kesbangpol, Jumat (1/11/2019).
Bimtek ini dibuka oleh Kaban Kesbangpol Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan Hj. Andi Besse Wana, S.H.,M.H., para pengurus parpol se Kabupaten Kepulauan Selayar, Kasubag Humas dan Pemberitaan Setda Mursalim, S.Sos., yang bertindak selaku moderator.
Ince Rahim mengatakan, bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan pengaturan perundangan-undangan soal bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman sehingga terwujudnya akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada parpol," kata Ince Rahim.
Baca Lainnya :
- Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur, Ini Materi Sekda Selayar 0
- Bimtek Penerapan Simda Oleh Bappelitbangda Selayar, Begini Harapan Asisten Ekbangkes0
- Bappelitbangda Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemda dan Bimtek Penyusunan Proposal Kabupaten0
- Bimtek SAKIP, Upaya Pemda Selayar Tingkatkan Kemampuan SDM ASN0
- Buka Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan, Ini Arahan Sekda Selayar0
Sementara Kabid Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Pemprov Sulsel Hj. Andi Besse Wana, memaparkan undang - undang Nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan dan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata caranya penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.
"Acuan dari keuangan partai politik itu ada aturan dan kekuatannya, sehingga keuangan partai politik tersebut bisa tertib Secara administrasi dan pertanggungjawaban," ucap Andi Besse Wana.
Selanjutnya kata dia bagi parpol yang melanggar ketentuan PP. No 1 tahun 2018 pasal 16 dapat di kenai sanksi administratif berupa tidak diberikan bantuan keuangan APBN/APBD pada tahun anggaran berkenaan sampai LPJ diperiksa oleh BPK.
"Sedangkan dalam tata cara kenaikan bantuan parpol harus dari persetujuan Mendagri mendelegasikan kewenangan memberikan persetujuan kepada gubernur untuk kenaikan bantuan parpol tingkat Kabupaten/kota," tutup Andi Besse Wana. (ARUD/IM)










.jpeg)