- MTQ XXXIV 2026 Resmi dibuka, Diharapkan Jadi Panggung Syiar Al-Qur an dan Kearifan Lokal Selayar
- Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih se Indonesia
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel
- Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
- Dari Kampus untuk Selayar, Pengurus DPC IKA IKIP/UNM Resmi Dilantik
- Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Selayar 2026–2046 Resmi Disahkan Jadi Perda
- HLM Optimalisasi PAD PKB 2026, Pemkab Selayar Genjot Balik Nama Kendaraan dan Perkuat ETPD
- Wabup Muhtar : Jumpa Berlian, Komitmen Pemkab Selayar Wujudkan Daerah Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- Kadis Kominfo-SP Dwiyanti Musrifah Pimpin Uji Sinyal, Percepat Pemerataan Akses Telekomunikasi
- Samsat Selayar Siapkan Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan
Entry Meeting BPK–Pemkab Selayar Tandai Pemeriksaan Interim LKPD 2025

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Andi Abdurrahman, serta dihadiri perwakilan BPK Sulsel Masmur, Tim Pemeriksa BPK, dan para kepala OPD.
Masmur menjelaskan BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan laporan keuangan bersifat mandatori untuk menilai kewajaran penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan, ungkap Masmur, BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Lainnya :
- Bupati Basli Ali Harap Kunjungan BPK Jadi Motivasi Untuk Lebih Baik Lagi0
- Bupati Selayar Minta Agar BPK RI Perwakilan Sulsel Tidak Bosan Memberikan Bimbingan dan Petunjuk Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel0
- BPKPD Selayar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah0

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Kepulauan Selayar yang telah sembilan kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari.
Wakil Bupati H. Muhtar menegaskan agar seluruh OPD menjadikan arahan BPK sebagai pedoman serta memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi temuan berulang dan meminta pimpinan OPD tetap berada di wilayah Selayar selama masa pemeriksaan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan dan memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim Pemeriksa BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diterima langsung oleh Wakil Bupati.b(Humas Diskominfo SP/M/Aan)










.jpeg)