- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
- Bupati Natsir Ali Lantik Andi Abdurrahman Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada Peringatan HKN 2025, Bupati Natsir Ali Terima Kasih Pada Tenaga Kesehatan
- Rakor Pengawasan Iklan Pangan: Dinkes Selayar Fokus Tingkatkan Keamanan Konsumen
- Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Sekda Selayar Dorong Pengurus KDKMP Berpikir Global dan Visioner
- Bupati Selayar Tutup Resmi Dandim Cup 2025, Tabang Putra Juarai Turnamen
- Tabang Putra FC Kembali Ukir Sejarah, Juara Dandim Cup 2025
- Bupati Natsir Ali Terima Penghargaan API Awards 2025, Kampung Hiu Tinabo Raih Juara Terbaik Ekowisata
Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan

KEPULAUAN SELAYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan iklan pangan, penandaan, serta pengujian produk pangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (21/8/2025), dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Husaini, M.Kes.
Hadir sebagai narasumber, Kabid Humas IKP Diskominfo SP, Andi Sandra Esty Abriany, S.E., M.M., mewakili Kepala Dinas Kominfo SP. Sementara itu, peserta rapat terdiri dari perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, dr. Husaini menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan, sekaligus mendorong pemenuhan komitmen penerbitan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT0

“Saya berharap, melalui forum seperti ini kita dapat mengidentifikasi persoalan yang muncul di masyarakat sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat. Pangan yang beredar harus aman, bermutu, layak dikonsumsi, dan memiliki izin edar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dr. Husaini.
Ia menambahkan, pengawasan obat dan makanan merupakan kegiatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, hingga pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, dr. Husaini juga menyinggung Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Aturan ini dinilai memberi kemudahan bagi pelaku UMKM pangan olahan dalam memperoleh SPPIRT, sekaligus menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.
“Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang banyak tersebar hingga ke pelosok, termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, memiliki potensi ekonomi yang strategis. Namun, potensi ini juga disertai risiko produk, sehingga perlu pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas IKP, Andi Sandra Esty Abriany, dalam materinya menekankan pentingnya pengawasan iklan pangan agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
“Setiap produsen atau distributor berhak mengiklankan produk pangan olahan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kualitas dan keamanan produk yang ditawarkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini dipandu oleh Sarianti, S.Si., Apt., selaku Fungsional Apoteker dan Tenaga Pengawas Pangan Kabupaten, serta dihadiri oleh unsur TP PKK Kepulauan Selayar dan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Ashap Taufik, SKM., M.M. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)










.jpeg)