- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
- Wabup Muhtar Apresiasi Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat Bontoharu dan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI
- Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Apresiasi Paskibraka dan Masyarakat Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wabup Muhtar Bersama Dandim 1415, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam acara Penetapan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Penandatanganan Komitmen Bersama OPD dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Bidang Humas Dinas Kominfo-SP, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Natsir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat untuk mengetahui dan mengawal jalannya pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Dzikir dan Doa Berjalan Khusuk Sambut Tahun Baru 2019 M di Kepulauan Selayar Tanpa Kembang Api0
- Peringatan Hardiknas UPT SDN Labuang Mangatti, Momentum Meningkatkan Kualitas Pendidikan 0
- Wagub Buka Puasa Bersama Jajaran Pemda dan Masyarakat Selayar0
- Orari Lokal Kepulauan Selayar Ikut Berpartisipasi Ramaikan FKP 20180
- Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN0
“PPID bukan hanya perpanjangan tangan regulasi, tapi bagian dari pelayanan publik. Informasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Teknologi informasi, kata Bupati, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebut keterbukaan informasi sebagai jembatan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pembangunan harus dibuka selebar-lebarnya, salah satunya dengan menghadirkan informasi publik sebagai hak dasar yang dijamin negara.
“OPD jangan memandang keterbukaan informasi sebagai beban. Jadikan ini ruang untuk berkompetisi memberikan layanan terbaik,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana. Salah satunya dengan memperkuat edukasi publik dan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati dengan seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian Setda selaku PPID Pelaksana. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan kesungguhan perangkat daerah dalam mendorong prinsip transparansi secara menyeluruh. (HUMAS-IC)










.jpeg)