- Pemkab dan Masyarakat Selayar Siap Sambut Kedatangan Mentan RI Amran Sulaiman
- Besok Mentan RI Dijadwalkan Tiba di Kokolohe Selayar, Launching Gerakan Penanaman Lima Juta Kelapa
- Andi Abdurrahman Ditugaskan Sebagai Pelaksana Harian Sekda Selayar
- Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kepulauan Selayar Dilantik ke Jabatan Baru
- Bidan Desa dari Pulau Tarupa Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI pada Puncak HKN ke-61 Tahun 2025
- Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
- PKK Selayar Mantapkan Sinergi, HKG PKK Ke-53 Jadi Momentum Perubahan
- Pemprov Sulsel Perpanjang Insentif Pajak Kendaraan, Kepala UPT Samsat Selayar Imbau Warga Manfaatkan Kesempatan ini
- Bupati Natsir Ali Harapkan Dukungan Nyata PKK Sukseskan Program 5 Juta Kelapa
- Wabup Muhtar Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan dalam Peringatan Hari Pahlawan 2025
Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dalam acara Penetapan dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Penandatanganan Komitmen Bersama OPD dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Bidang Humas Dinas Kominfo-SP, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Natsir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kebutuhan riil masyarakat untuk mengetahui dan mengawal jalannya pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Sukseskan STQH XXXIII, Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Bimtek IT Penilaian, Aplikasi E-Maqro dan Live Streaming0
- Pemda Kepulauan Selayar Gelar Upacara Hardiknas dan Hari Otoda XXIII di Bontomatene0
- Bupati Kepulauan Selayar Kukuhkan Paskibraka Tahun 2019 0
- Bakti Sosial Dochtor Share RS. Apung dr. Lie Dharmawan II Resmi Digelar di Pulau Jampea 0
- Selayar Terima Penghargaan APE Dari Pemerintah Pusat1
“PPID bukan hanya perpanjangan tangan regulasi, tapi bagian dari pelayanan publik. Informasi adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Teknologi informasi, kata Bupati, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebut keterbukaan informasi sebagai jembatan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pembangunan harus dibuka selebar-lebarnya, salah satunya dengan menghadirkan informasi publik sebagai hak dasar yang dijamin negara.
“OPD jangan memandang keterbukaan informasi sebagai beban. Jadikan ini ruang untuk berkompetisi memberikan layanan terbaik,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dwiyanti Musrifah, dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana. Salah satunya dengan memperkuat edukasi publik dan mengembangkan sistem informasi yang lebih efektif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati dengan seluruh Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian Setda selaku PPID Pelaksana. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan kesungguhan perangkat daerah dalam mendorong prinsip transparansi secara menyeluruh. (HUMAS-IC)










.jpeg)