- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
Bupati Natsir Ali Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Selayar dari Bahaya Penyalahgunaan Lem Fox dan Komix
KEPULAUANSELAYAR_20250614_192900_0000_copy_1280x8651.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, terus membangun komitmen serius dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Salah satu langkah nyata yang diambil yakni menerbitkan Surat Edaran Nomor: 022/300/VI/2025 tentang Larangan Menjual Bahan/Zat yang Mengandung Psikotropika dan Sejenisnya kepada Anak, Pelajar, dan Remaja.
Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 12 Juni 2025 tersebut, Bupati Natsir Ali meminta kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek di seluruh wilayah Kepulauan Selayar untuk tidak menjual bebas Lem Fox (atau sejenisnya) serta Komix kepada anak-anak, pelajar, dan remaja.
Baca Lainnya :
- Pemda Kepulauan Selayar Pekan Muharram 1441 H Kunjungi 10 Kecamatan0
- Pemkab Selayar Terima Bantuan APD dari Para Relawan di Jakarta0
- Sambut HKG ke-50, Selayar Dikunjungi Tim Penilai dari PKK Sulsel0
- Hadiri Pameran Sulteng Expo 2019, Ini Harapan Wakil Bupati Kepulauan Selayar0
- Kerja Sama USAID Erat, Bidang Humas IKP Diskominfo Technical Asistance Peningkatan Kualitas Pengelolaan SP4N Lapor0
Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kita harus melindungi anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Lem Fox atau Komix yang disalahgunakan bisa mengganggu sistem saraf, menyebabkan mabuk, pusing, bahkan kematian,” tegas Bupati Natsir Ali pada Sabtu (14/6)
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.
“Kami mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan semua pihak untuk bahu-membahu menjaga anak-anak kita. Kita tidak boleh lengah. Masa depan Selayar ada di tangan mereka,” ujar Bupati.
Langkah tegas ini sejalan dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Melalui kebijakan ini, Bupati Natsir Ali berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda Selayar, demi menyongsong masa depan daerah yang lebih baik. (HUMAS-IC)










.jpeg)