- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
Bupati Natsir Ali Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Selayar dari Bahaya Penyalahgunaan Lem Fox dan Komix
KEPULAUANSELAYAR_20250614_192900_0000_copy_1280x8651.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, terus membangun komitmen serius dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Salah satu langkah nyata yang diambil yakni menerbitkan Surat Edaran Nomor: 022/300/VI/2025 tentang Larangan Menjual Bahan/Zat yang Mengandung Psikotropika dan Sejenisnya kepada Anak, Pelajar, dan Remaja.
Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 12 Juni 2025 tersebut, Bupati Natsir Ali meminta kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek di seluruh wilayah Kepulauan Selayar untuk tidak menjual bebas Lem Fox (atau sejenisnya) serta Komix kepada anak-anak, pelajar, dan remaja.
Baca Lainnya :
- Satu Orang Langsung Bebas, 82 Napi Rutan Kelas IIB Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI0
- DWP Selayar Bantu Supriadi Korban Kebakaran di Kecamatan Buki0
- Kondisi Kesehatan Membaik, CJH Asal Selayar Dikembalikan ke Asrama Haji Sudiang Makassar0
- Sekda Selayar Buka Coaching Clinic Verifikasi dan Validasi data P3KE0
- Suksekan Tahapan Pemilu 2024, Basli Ali dan Keluarga Lakukan Coklit 0
Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kita harus melindungi anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Lem Fox atau Komix yang disalahgunakan bisa mengganggu sistem saraf, menyebabkan mabuk, pusing, bahkan kematian,” tegas Bupati Natsir Ali pada Sabtu (14/6)
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.
“Kami mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan semua pihak untuk bahu-membahu menjaga anak-anak kita. Kita tidak boleh lengah. Masa depan Selayar ada di tangan mereka,” ujar Bupati.
Langkah tegas ini sejalan dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Melalui kebijakan ini, Bupati Natsir Ali berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda Selayar, demi menyongsong masa depan daerah yang lebih baik. (HUMAS-IC)
