- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
Bupati Natsir Ali Hadiri Peresmian Kantor Baru Balai Besar KSDA dan Teken PKS Penguatan Fungsi Taman Nasional Takabonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar Muh. Natsir Ali menghadiri undangan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dalam rangka peresmian kantor baru Balai Besar KSDA yang berlangsung di Kantor Ditjen KSDAE, Kementerian Kehutanan, Jumat (24/10)
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Takabonerate (TNTBR) dan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kerja sama ini bertujuan memperkuat fungsi pengelolaan dan pelestarian kawasan Taman Nasional Takabonerate melalui sinergi program konservasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Usai kegiatan peresmian dan penandatanganan PKS, Dirjen KSDAE mengajak Bupati Kepulauan Selayar berdiskusi mengenai potensi kerja sama strategis antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Balai Besar KSDA tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian sumber daya alam melalui skema perdagangan karbon.
Baca Lainnya :
- Bupati Kep. Selayar Panen Perdana Padi di Buttu Desa Laiyolo 0
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Alm Jaruddin0
- TP PKK Selayar Gelar Pelatihan Kader Pangan dan Kader Tata Laksana Rumah Tangga0
- Silaturrahim dengan Masyarakat Desa Laiyolo Baru, MBA Sampaikan Ini0
- Gubernur Sulsel Resmi Lantik 11 Kepala Daerah Hasil Pilkada 20200
Menurut Bupati, Pemda Kepulauan Selayar dengan segala keterbatasan kewenangan dan anggaran membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Bupati juga menyampaikan usulan agar kerja sama antara kedua pihak diperkuat melalui payung hukum formal seperti Nota Kesepahaman (MoU) atau bentuk legal lainnya.
Usulan tersebut mendapat respon positif dari Dirjen KSDAE yang menyatakan kesediaan untuk mendorong pelaksanaan skema perdagangan karbon di wilayah Kepulauan Selayar. Dirjen KSDAE bahkan langsung memerintahkan Kepala Balai TNTBR agar segera berkoordinasi dengan para ahli yang membidangi isu perdagangan karbon.
Mengakhiri diskusi tersebut, Dirjen KSDAE menyetujui perlunya penyusunan MoU antara Ditjen KSDAE dan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar, guna memperkuat sinergi pembangunan daerah serta mempertegas peran pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam di tingkat daerah. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)