- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
- Sekda Selayar Buka Sosialisasi Jamkrida Sulsel, Pemudah pelaku usaha peroleh jaminan
- Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
- Wabup Muhtar Sampaikan LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Bupati Selayar dan Dandim 1415 Ikuti Zoom Meeting Persiapan TMMD ke-128 Tahun 2026
- Kejari Selayar Gelar Apel Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Raih Predikat WBK
- Sinergi TMMD 2026 dan Program Strategis Daerah Jadi Fokus Dandim 1415 di Hadapan Insan Pers
Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penyelesaian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Selayar Dedi Rahmat Sukarya, S.ST sebagai pihak kedua, berlangsung di Macora Ballroom Lt.3 Hotel The Rinra Makassar Jalan Metro Tanjung Bungan No.2, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut dlaksanakan oleh Kementerian Agrariah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wiayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh Menteri Agrariah dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dan Plt. Guberner Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Basli Ali - Saiful Arif Jalani Vaksin Covid-19 Tahap Kedua0
- Hadiri HUT Bahayangkara ke-75, Basli Ali Sebut Atas Dukungan Polri, Target Vaksinasi Segera Tercapai0
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Kunker, Basli Ali Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid- 190
- Vicon Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Selayar Sampaikan Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H0
Sedangan para Bupati dan Wali Kota juga terpantau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).
Terkait perjanjian kerja sama Pemda Kepulauan Selayar dengan kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak. Selain itu, juga untuk mengamankan aset pemerintah dengan meningkakan dukungan semua aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pemerntah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.
Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)