- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penyelesaian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Selayar Dedi Rahmat Sukarya, S.ST sebagai pihak kedua, berlangsung di Macora Ballroom Lt.3 Hotel The Rinra Makassar Jalan Metro Tanjung Bungan No.2, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut dlaksanakan oleh Kementerian Agrariah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wiayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh Menteri Agrariah dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dan Plt. Guberner Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Lagi, Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Kebun Bibit P2L 0
- Bupati Kepulauan Selayar Evaluasi Penanganan Covid-190
- Bedah Rumah, Kini Nenek Rohani Warga Desa Masungke Sudah Menikmati Rumah Layak Huni 0
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan ke Wilayah Terpencil, Bupati Selayar Apresiasi Kunjungan TPKB Sulsel0
- Tingkatkan Profesionalisme Guru, Dekan FTK UIN Alauddin Makassar Teken MOU dengan Ketua Asosiasi GPAI Selayar0
Sedangan para Bupati dan Wali Kota juga terpantau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).
Terkait perjanjian kerja sama Pemda Kepulauan Selayar dengan kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak. Selain itu, juga untuk mengamankan aset pemerintah dengan meningkakan dukungan semua aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pemerntah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.
Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)
