- Guru Olahraga Asal Selayar Andi Azis Pimpin Tim Bridge Raih Medali Perak Porprov XVIII Sulsel 2026
- Tiba di Bone, Kontingen Selayar Disambut Hangat Pemkab dan KONI Bone
- Perjuangan Bumi Tanadoang Dimulai, 263 Kontingen Selayar Bertolak ke Porprov Sulsel
- Judo Kembali Sumbang Medali, Dandy Agus Kurniawan Antar Selayar Raih Perak Porprov 2026
- Pejudo Selayar Ryan Rizaldi Buka Keran Medali Porprov XVIII Sulsel 2026, Raih Perunggu di Kelas Junior -55 Kg
- Wabup Muhtar Tekankan Pelatihan Vokasi Tak Hanya Asah Keterampilan, tetapi Juga Bentuk Akhlak dan Keimanan
- Pemkab Selayar melalui Dinas PUTR Matangkan RDTR Benteng Jampea, Wabup Muhtar Buka Konsultasi Publik I
- Selayar Bersiap Rayakan Usia 421 Tahun, Pameran, Karnaval hingga Pesta Rakyat dan Dzikir Bersama Siap Digelar
- Wabup Muhtar Kobarkan Semangat Bumi Tanadoang, 131 Atlet Siap Berburu Prestasi di Porprov XVIII Sulsel
- Bakti Kesehatan PERMAS Berlanjut, Bupati Natsir Ali bersama Prof Kadir Pantau Langsung Sunatan Gratis 38 Anak
Pemkab Selayar melalui Dinas PUTR Matangkan RDTR Benteng Jampea, Wabup Muhtar Buka Konsultasi Publik I

KEPULAUAN SELAYAR– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Benteng Jampea, Kecamatan Pasimasunggu.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., di Hotel Rayhan Square, Rabu (4/11/2026).
Baca Lainnya :
- Wagub Buka Puasa Bersama Jajaran Pemda dan Masyarakat Selayar0
- Sebanyak 141 ASN Pemkab Selayar Ikut Assesment0
- Dilepas oleh Bupati Selayar, Ratusan Umat Islam Turun di Jalan Pawai Takbir Keliling, Sambut Idul Fitri 1440 H 0
- Pemda Selayar Kerja Sama dengan PDM akan Melakukan Bakti Sosial Khitanan Massal0
- Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Selayar Bahas LKPJ Bupati dan Jadwal Reses0
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, tim penyusun dari Universitas Bosowa Makassar, anggota DPRD, unsur TNI-Polri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan PLN dan Telkom, serta camat dan kepala desa di wilayah Kecamatan Pasimasunggu.
Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, atas dukungan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya wilayah kepulauan dan maritim seperti Kabupaten Kepulauan Selayar.
Wabup Muhtar menegaskan, Kecamatan Pasimasunggu memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Sejak dahulu hingga saat ini, wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang kehidupan masyarakat.
Namun, seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan investasi, dan dinamika pembangunan, kawasan perkotaan Benteng Jampea membutuhkan arah penataan ruang yang lebih terencana dan memiliki kepastian hukum.
"Kita tidak menginginkan pembangunan berjalan secara sporadis tanpa kendali. Kehadiran RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan sekaligus mengendalikan pembangunan," tegasnya.
Ia menjelaskan, RDTR tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan teknis, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam menciptakan kepastian hukum, memberikan kemudahan investasi, serta memastikan kawasan pertanian dan potensi lumbung pangan tetap terlindungi.
Wabup juga memberikan penekanan kepada tim penyusun agar menghasilkan konsep pembangunan yang ideal, berwawasan lingkungan, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menerjemahkan potensi lokal ke dalam perencanaan kawasan perkotaan.
Menurutnya, modernisasi dan kemajuan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan karakter sosial budaya masyarakat.
"RDTR ini harus mampu mencerminkan karakter dan kearifan lokal daerah. Modernisasi tidak boleh merenggut akar sejarah dan identitas sosial budaya masyarakat Pasimasunggu," pesannya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat, agar berpartisipasi aktif memberikan masukan dan usulan dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyusun, kemudian sesi diskusi dan penjaringan masukan dari para peserta sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi teknis dan rancangan peraturan bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea.
Penyusunan RDTR ini merupakan bagian dari Bantuan Teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.
Melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, Pemkab Kepulauan Selayar berharap RDTR Kawasan Perkotaan Benteng Jampea dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, membuka peluang investasi, sekaligus menjaga kawasan pertanian, kelestarian lingkungan, dan kearifan lokal masyarakat Pasimasunggu. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)