- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KEPULAUAN SELAYAR – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (17/7/2025), yakni Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Mappatunru, setelah dinyatakan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota dewan. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan, serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Bimtek Penerapan Simda Oleh Bappelitbangda Selayar, Begini Harapan Asisten Ekbangkes0
- Pengelolaan Sampah Dinilai Lamban, Bupati Minta Kades Bina Bumdes 0
- Dinilai Berjasa Pada Negara, Bupati Basli Ali Terima Penghargaan Dari Presiden Republik Indonesia0
- Moment Kunker Kapolda Sulsel, Sekda Mesdiyono Serahkan NPHD ke Polres Kepulauan Selayar0
- 113 CJH Ikuti Pembukaan Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Wakil Bupati Kepulauan Selayar0
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Muhtar menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi: "Bersama Membawa Selayar Maju dan Sejahtera", yang harus diwujudkan secara konkret dalam program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,3 triliun lebih (92,97%), sementara belanja terealisasi sebesar Rp897,6 miliar (90,78%). Realisasi transfer mencapai 97,78%, dan pembiayaan daerah bersih sebesar Rp45,8 miliar (100,07%). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,7 miliar.
Kata Wabup, angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Selayar yang menandai pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam penutupnya, Wabup Muhtar menyampaikan harapan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bersinergi membangun Selayar.
“Semoga amanah yang diberikan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta di hadapan Allah SWT,” ujar Bupati. (HUMAS-IC)
