- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Dinilai Telah Memberikan Dampak Positif pada Peningkatan IPM
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
Wabup Kepulauan Selayar Irup Hari Amal Bhakti ke-73 Kemenag
SELAYAR - Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-73 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kamis (3/1/2019). Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., bertindak sebagai inspektur upacara.
Selain jajaran pegawai Kemenag Kepulauan Selayar, peserta upacara terdiri dari unsur PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Satpol PP. Hadir Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si bersama para pimpinan OPD, BUMD, instansi vertikal dan undangan lainnya.
73 tahun silam pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam NKRI. Pembentukan Kemenag itu merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini. Demikian Wakil Bupati Kepulauan Selayar Zainuddin membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI.
Dalam sambutan Menteri Agama RI dikemukakan bahwa melalui peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaaan dan pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia.
“Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama,” kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Dikatakan seluruh ASN dan jajaran Kemenag harus menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaaan yang bhinneka.
“Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag membawa pesan kepada kita semuauntuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ketuhanan dan keagamaan sebagai ruh pembagunan dan kemajuan bangsa,” jelasnya. (IM)
Baca juga : Dzikir dan Doa Berjalan Khusuk Sambut Tahun Baru 2019 M di Kepulauan Selayar Tanpa Kembang Api