Breaking News
- Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar BJ Habibie
- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Dinilai Telah Memberikan Dampak Positif pada Peningkatan IPM
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
Musnahkan 2.340 Karung Pupuk Amonium Nitrat, Bupati Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Selayar
SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Sebanyak 2.340 Karung yang berisi senyawa Amonium Nitrat dimusnahkan Penyidik Polres Kepulauan Selayar hari ini Jumat (20/7/2018). Pemusnahan dilakukan di sebuah tanah Lapang di ujung Selatan Bandara H. Aroeppala Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemusnahan dilakukan setelah penyidik mendapat izin penyitaan dan Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Selayar.
Proses pemusnahan ini diawali oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali Ali, disusul Kajari Selayar, Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK bersama unsur Forkopimda lainnya.
Selanjutnya pemusnahan dilakukan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar yang dibantu dengan petugas dari Dinas Sat Pol PP dan Damkar dengan cara menyiapkan lubang besar dengan menggunakan kendaraannya berat, kemudian pupuk tersebut dibongkar dari karung kemudian dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditimbun.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengapresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar atas kinerjanya yang berhasil mengungkap perdagangan bahan baku bom ikan.
"Apa yang kita lakukan hari ini membuktikan bahwa masih ada dari segelintir orang yang berupaya menyelundupkan bahan baku bom ikan ke daerah kita. Kalau kita tidak segera melakukan penyadaran kepada masyarakat, maka ke depannya akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut," kata Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Sementara Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK saat memimpin pemusnahan barang bukti menjelaskan bahwa, Barang bukti ini disita dalam Penangkapan kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN di perairan sebelah selatan laut Selayar, 26 april 2018 yang lalu . Karung berisi butiran senyawa amonium nitrat ini adalah bahan dasar Bom Ikan yang rencananya akan dijual di Perairan Selayar, Wakatobi dan Timor Leste.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini adalah penangkapan terbesar amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir dan jika diuangkan akan bernilai kurang lebih 6 Miliar rupiah.
Sebanyak 7 orang Anggota Polres Kepulauan Selayar yang telah mempertaruhkan keselamatannya dan berhasil menangkap KM. Eka Putri bersama 10 orang ABK dan muatannya, telah mendapatkan penghargaan langsung sebagai Personil Berprestasi dari Kapolda Sulsel, yang diserahkan pada Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke-72 beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini secara nasional juga mendapatkan Apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang langsung menggelar Konferensi Pers Pasca Penangkapan dan menyampaikan Apresiasi kepada Kepolisian.
Dalam kegiatan pemusnahan selain dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, hadir Kajari Cumondo Tresno SH, Dandim diwakili Danramil 01, Wakapolres, Para Pejabat Utama dan Personil Polres Kepulauan Selayar, Petugas dari Balai Taman Nasional Takabonerate, Pemerhati lingkungan, penasehat hukum pelaku serta masyatakat sekitar pelaksanaan kegiatan pemusnahan. (Man/As)
Write a Facebook Comment