- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
- Investasi Masa Depan Daerah, Bupati Selayar Perkuat Fondasi Pendidikan Vokasi Bersama UNHAS
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK–ATR/BPN, Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir
- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan dana bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu, 31 Desember 2025.
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Selayar dan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, selanjutnya diserahkan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar.
Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 168.000 000,- tersebut diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, H.Odding Karim, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Muhtar, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus dan pimpinan BAZNAS Selayar.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Gelar HLM TPID-TP2DD, Antisipasi Inflasi dan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru0
- Pemilihan Anggota BPD di Selayar Umumnya berlangsung Aman dan Lancar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Meninggalnya (Alm) Andi Palaloi0
- Lomba Gerak Jalan Indah Warnai Peringatan HUT RI ke-77 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Himbauan terkait Covid-190
Penyerahan dana ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan pemerintah daerah, khususnya bagi pekerja rentan, dengan sasaran utama imam masjid, marbot, dan muazin di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Selayar atas kontribusi nyata dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi strategis dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan ekonomi dan sosial.
“Penyerahan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah dalam memastikan pekerja rentan, termasuk para imam masjid, marbot, dan muazin, mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Bupati.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, Odding Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 BAZNAS Selayar berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN, serta Masyarakat, baik yang berada dalam daerah maupun masyarakat selayar yang diperatauan, sebesar Rp5.583.738.201.
Dana tersebut telah didistribusikan ke berbagai program prioritas, antara lain santunan fakir miskin, rehabilitasi rumah layak huni, penanganan stunting, bantuan kesehatan dan pendidikan, bantuan kebencanaan, bantuan modal usaha, dukungan bagi imam masjid, marbot, dan muazin, layanan ambulans gratis PMI/BAZNAS, pesantren, pengembangan peternakan, hingga program Kampung Zakat.
Selain itu, Odding Karim juga menyampaikan bahwa BAZNAS Selayar telah menyediakan Rumah Singgah di Kota Makassar yang diperuntukkan bagi keluarga pasien rujukan dari Kepulauan Selayar, khususnya yang menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas. Rumah singgah tersebut memiliki lima kamar dan disewa selama tiga tahun, sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap beban sosial dan ekonomi keluarga pasien
Odding Karim juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Kepulauan Selayar Nomor 611/400/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 tentang perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pada tahun 2025, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 5.000 pekerja rentan serta 298 imam masjid, marbot, dan muazin yang tersebar di 88 masjid di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ke depan, BAZNAS Selayar berharap arahan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program tahun 2026, khususnya terkait keberlanjutan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan santunan jaminan kematian, serta pendampingan Forkopimda dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)