BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan Marbot Masjid

By Ichal Bendo 31 Des 2025, 13:24:37 WIB Berita
BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan  Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan dana bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu, 31 Desember 2025. 

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Selayar dan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, selanjutnya diserahkan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar.

Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 168.000 000,- tersebut diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, H.Odding Karim, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Muhtar, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus dan pimpinan BAZNAS Selayar.

Baca Lainnya :

Penyerahan dana ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan pemerintah daerah, khususnya bagi pekerja rentan, dengan sasaran utama imam masjid, marbot, dan muazin di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Selayar atas kontribusi nyata dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi strategis dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan ekonomi dan sosial.

“Penyerahan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah dalam memastikan pekerja rentan, termasuk para imam masjid, marbot, dan muazin, mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Bupati.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, Odding Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 BAZNAS Selayar berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN, serta Masyarakat, baik  yang berada dalam daerah maupun masyarakat  selayar yang diperatauan, sebesar Rp5.583.738.201.

Dana tersebut telah didistribusikan ke berbagai program prioritas, antara lain santunan fakir miskin, rehabilitasi rumah layak huni, penanganan stunting, bantuan kesehatan dan pendidikan, bantuan kebencanaan, bantuan modal usaha, dukungan bagi imam masjid, marbot, dan muazin, layanan ambulans gratis PMI/BAZNAS, pesantren, pengembangan peternakan, hingga program Kampung Zakat.

Selain itu, Odding Karim juga menyampaikan bahwa BAZNAS Selayar telah menyediakan Rumah Singgah di Kota Makassar yang diperuntukkan bagi keluarga pasien rujukan dari Kepulauan Selayar, khususnya yang menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas. Rumah singgah tersebut memiliki lima kamar dan disewa selama tiga tahun, sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap beban sosial dan ekonomi keluarga pasien

Odding Karim juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Kepulauan Selayar Nomor 611/400/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 tentang perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Pada tahun 2025, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 5.000 pekerja rentan serta 298 imam masjid, marbot, dan muazin yang tersebar di 88 masjid di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ke depan, BAZNAS Selayar berharap arahan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program tahun 2026, khususnya terkait keberlanjutan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan santunan jaminan kematian, serta pendampingan Forkopimda dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. (HUMAS-IC)


_




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More