- Duduk Bersama Ala Prajurit, Dandim 1415/Selayar Bangun Sinergi dengan Jurnalis
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan Iklan dan Mutu Pangan
- Program Stop Stunting di Selayar Dapat Keluhan, Dinkes Koordinasi ke Pihak Penyelenggara Pastikan Perbaikan Menu PMT
- Bupati Natsir Ali Kembali Perjuangkan Kelistrikan, Lakukan Koordinasi dengan PLN Pusat, PLTMG siap dibangun
- Kado Kemerdekaan, Pemkab Selayar Raih Penghargaan Ekonomi Biru dari Gubernur Sulawesi Selatan
- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
Aplikasi Undangan Ramai Beredar Di Selayar, Kominfo Imbau Tidak diKlik, Itu Penipuan!

KEPULAUAN SELAYAR - Beredar Aplikasi melalui pesan WhatsApp sebuah tautan Undangan disejumlah Grup WhatsApp Masyarakat, Lembaga Pemerintahan dan Media di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak tanggung Aplikasi Undangan tersebut bahkan dikirim dengan mencatuk nama dan para Pimpinan Perangkat Daerah.
Faktanya, aplikasi yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital tersebut adalah tidak benar.
Baca Lainnya :
- Opening Ceremony FTB 2022, Direktur Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf RI Jelaskan “Pariwisata adalah Bisnis Kebahagiaanâ€0
- Trans Andalan Sulsel Akan Beroperasi di Selayar, Pemkab Siap Selaraskan Program0
- Hisbullah : Momentum Harkopnas 2019 Jadikan Koperasi Selayar Berdaya Saing 0
- Pemprov Sulsel dan Pemkab Selayar Evaluasi Pengembangan Jeruk Keprok Asli Selayar0
- Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Setda Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Car Free Day0
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, aplikasi tersebut adalah salah satu upaya penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban.
Ketika diinstal, aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terinstal tersebut.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kementerian Kominfo mengimbau para pengguna smartphone untuk tidak mengklik Aplikasi tersebut, dan tidak ikut menyebarluaskan. (Humas-IC)
-
