- Pemkab Selayar Bersiap Sambut Rombongan Pangdam, Dankodaeral, Anggota DPR dan Pejabat dari Kemenhan RI
- Kuota Haji Selayar Turun Drastis, Kakan Kementerian Haji dan Umrah Sebut Akibat Sistem Waiting List Nasional
- Wabup Muhtar Lepas Jemaah Calon Haji 1447 H/2026 M Menuju Tanah Suci
- Bupati Selayar Sambut Tim Wasev TMMD Ke 128, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
- Pemkab Kepulauan Selayar Matangkan Persiapan Celebes Scooter Party XIX 2026, Ribuan Scooterist Diperkirakan Hadir
- Bupati Natsir Ali Tekankan Pentingnya Pendidikan Al-Qur an pada Wisuda Santri BKPRMI Selayar
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pelantikan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar, Dorong Sinergi Bangun Pariwisata Hebat
- Dukung Program GEMETAR, Bank Sulselbar Siap Biayai Petani Jagung Selayar Melalui Program KUR
- Pemkab Selayar Gandeng Bank Sulselbar Fasilitasi KUR Petani Jagung, Potensi Panen Capai Rp54 Juta per Hektare
- ATR/BPN Dorong Integrasi NIB-NOP, Selayar Tetapkan Dua Kelurahan Percontohan
Aplikasi Undangan Ramai Beredar Di Selayar, Kominfo Imbau Tidak diKlik, Itu Penipuan!

KEPULAUAN SELAYAR - Beredar Aplikasi melalui pesan WhatsApp sebuah tautan Undangan disejumlah Grup WhatsApp Masyarakat, Lembaga Pemerintahan dan Media di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak tanggung Aplikasi Undangan tersebut bahkan dikirim dengan mencatuk nama dan para Pimpinan Perangkat Daerah.
Faktanya, aplikasi yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital tersebut adalah tidak benar.
Baca Lainnya :
- Buka Pembinaan UKS, Begini Sambutan Sekda Kepulauan Selayar0
- Bupati Selayar Garansi Penerimaan PPPK Guru Selayar Jujur0
- Hadiri Temu Nasional Kopek di Jakarta, Ini Kata Bupati Kepulauan Selayar 1
- Terdapat 988 Warga Pasilambena Terima Vaksin, Berikut Penjelasan Sekda Selayar 0
- Buka Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan, Ini Arahan Sekda Selayar0
Dilansir dari situs resmi kominfo.go.id, aplikasi tersebut adalah salah satu upaya penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban.
Ketika diinstal, aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terinstal tersebut.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kementerian Kominfo mengimbau para pengguna smartphone untuk tidak mengklik Aplikasi tersebut, dan tidak ikut menyebarluaskan. (Humas-IC)
-










.jpeg)