- Wabup Selayar Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
- Sentuhan Nyata di Tanabau: Safari Ramadan Pemkab Selayar Hadirkan Harapan dan Keberkahan
- Bupati Selayar Sambut 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Bupati Natsir Ali Hadirkan Berkah Ramadan bagi Resmiati di Bontotangnga
- Bupati Natsir Ali Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, OPD Diminta Tingkatkan Etos Kerja
- Safari Ramadan Hari Kelima, Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Kepulauan Selayar untuk Masyarakat
- Hormati Wapres ke-6 RI, Instansi dan Warga Selayar Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Bupati Selayar Pimpin Ekspose Rencana Kinerja OPD, Tekankan Target Terukur dan Akuntabel
- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
Wabup Selayar Serahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (04/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH, para pimpinan OPD, serta 17 orang dari 25 anggota DPRD.
Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini yakni pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyerahan rancangan peraturan daerah kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2023, Pengumuman pelaksanaan reses masa sidang III T.A 2023, Pengumuman pembentukan Pansus RTRW, dan pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah Kepulauan Selayar T.A 2023.
Baca Lainnya :
- TNI-Polri bersama Warga sambut kedatangan Jenazah Briptu Adri Pransiska di Selayar0
- Tim Kabupaten Sehat Kabupaten Bandung Studi Banding ke Selayar1
- Pandemi Corona, Ketua PGRI Selayar Serahkan Bantuan Kepada Tim Gugus Tugas Covid- 190
- Pemda Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan0
- Bupati Kepulauan Selayar Terima Kunjungan Tim Pengendali Teknis BPKP Sulsel0
Wabup Saiful Arif mewakili Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sekaligus menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2023.
Pada sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepulauan Selayar T.A 2023 yang meliputi Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah. Wabub menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kali ini, telah diawali dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A 2022, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021, dan dilakukan perubahan berdasarkan peraturan daerah No. 6 Tahun 2022 tentang perubahan APBD T.A 2022.
Pada kesempatan ini juga, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasinya dalam pembangunan di Kepulauan Selayar.
"Pada kesempatan yang baik ini perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, demikian pula kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah dan Segenap lapisan masyarakat, atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dalam kurung waktu memasuki tahun ketiga kepemimpinan kami, kita telah menorehkan berbagai prestasi. Dua diantaranya, bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 diperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut". Ucap Wabup Saiful Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)










.jpeg)