- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Wabup Selayar Serahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (04/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH, para pimpinan OPD, serta 17 orang dari 25 anggota DPRD.
Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini yakni pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyerahan rancangan peraturan daerah kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2023, Pengumuman pelaksanaan reses masa sidang III T.A 2023, Pengumuman pembentukan Pansus RTRW, dan pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah Kepulauan Selayar T.A 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua TP. PKK Selayar pantau pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil0
- Muh. Rapsel Ali Gowes Bareng Masyarakat Kepulauan Selayar0
- Bersama Keluarga, Basli Ali Shalat Idul Adha di Rujab Bupati0
- Tindaklanjuti Aduan Bupati, GM PT. PLN UIKL Sulawesi Datang ke Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Upacara Pembukaan Lomba Olahraga dan Seni di Pasimasunggu Timur0
Wabup Saiful Arif mewakili Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sekaligus menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2023.
Pada sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepulauan Selayar T.A 2023 yang meliputi Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah. Wabub menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kali ini, telah diawali dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A 2022, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021, dan dilakukan perubahan berdasarkan peraturan daerah No. 6 Tahun 2022 tentang perubahan APBD T.A 2022.
Pada kesempatan ini juga, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasinya dalam pembangunan di Kepulauan Selayar.
"Pada kesempatan yang baik ini perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, demikian pula kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah dan Segenap lapisan masyarakat, atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dalam kurung waktu memasuki tahun ketiga kepemimpinan kami, kita telah menorehkan berbagai prestasi. Dua diantaranya, bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 diperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut". Ucap Wabup Saiful Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
